Dalam rangka pembentukan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 0239.1/K.BAWASLU/HK.01.01/06/2022 tentang Penetapan Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang  memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Info Selengkapnya dan Formulir Pendaftaran dapat diunduh dengan klink Ikon dibawah ini:
