Dalam rangka pembentukan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor: 1380.03.1/HK.01.01/K1/03/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Info lengkap dan Formulir Pendaftaran dapat diunduh disini atau kunjungi website ntb.bawaslu.go.id