107 Pegawai di Lingkungan Bawaslu Se-NTB Ikut Pelantikan PPPK TA 2024 Tahap I
|
Mataram, Sahabat Bawaslu-Bawaslu RI melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak pada Selasa, 1 Juli 2025. Sebanyak 4.360 PPPK dilantik di seluruh Indonesia, termasuk 107 PPPK di lingkungan Bawaslu se-Provinsi NTB yang resmi bergabung untuk memperkuat pengawasan pemilu di wilayah masing-masing.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, dan dilaksanakan secara daring dan luring yang terhubung ke seluruh provinsi. Di NTB, pelantikan PPPK digelar di Kantor Bawaslu Provinsi NTB dan dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, beserta anggota Bawaslu Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Dalam sambutannya, Sekjen Bawaslu RI, Ichsan Fuady, menyampaikan apresiasi para PPPK yang telah melalui rangkaian proses seleksi dengan baik. Ichsan menekankan pentingnya etos kerja, profesionalisme, dan netralitas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan Bawaslu memiliki sumber daya manusia yang andal dan berintegritas. PPPK harus menjaga disiplin, meningkatkan kompetensi, dan memahami regulasi kepemiluan secara mendalam,†ungkap Ichsan Fuady.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang turut memberikan sambutan secara daring, menekankan agar seluruh PPPK yang baru dilantik mampu menjaga konsistensi etos kerja serta disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama pada periode non-tahapan.
“Masa non-tahapan bukan berarti masa bersantai. Justru ini adalah momentum penting untuk memperkuat pemahaman regulasi, menyusun strategi pengawasan, serta meningkatkan koordinasi di internal dan eksternal Bawaslu. PPPK harus menjadi contoh dalam menjaga integritas dan loyalitas terhadap lembaga,†ujar Rahmat Bagja.
Pelantikan PPPK ini menjadi salah satu wujud komitmen Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan untuk mendukung pengawasan pemilu yang lebih profesional dan berintegritas di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi NTB.