Lompat ke isi utama

Berita

Dari Kampus ke Demokrasi: Bawaslu NTB Dorong Sivitas Akademika Jadi Agen Pengawasan Pemilu

Bawaslu NTB Audiensi ke UIN Mataram

Bawaslu NTB audiensi ke UIN Mataram (28/01) untuk mengajak sivitas akademika menjadi agen pengawasan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

MATARAM, SAHABT BAWASLU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar audiensi ke Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram  pada Rabu,(28/01). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif berbasis akademik dan nilai keagamaan, sekaligus mendorong sivitas akademika menjadi agen demokrasi yang aktif dan berintegritas.

Audiensi di UIN Mataram diterima oleh Wakil Rektor III, Prof. Jumarim,  Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri dan Syaifuddin, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan pengetahuan dan literasi kepemiluan.

“Laboratorium Pengawasan Partisipatif di kampus dapat menjadi ruang riset dan pengembangan model pengawasan berbasis data. Kami ingin mahasiswa dan dosen hadir sebagai agen pengawasan yang kritis dan ilmiah,” ujar Hasan Basri.

Wakil Rektor III UIN Mataram, Prof. Jumarim, menyambut baik audiensi tersebut. Ia menekankan kesiapan institusi untuk berkolaborasi dengan Bawaslu NTB dalam penguatan pengawasan partisipatif yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual dalam kehidupan demokrasi.

“Perguruan tinggi siap menjadi mitra strategis dalam membangun demokrasi yang berkarakter, dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan nilai keagamaan,” ungkapnya.

Melalui rangkaian audiensi ini, Bawaslu Provinsi NTB berharap kerja sama dengan perguruan tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat semakin diperkuat melalui pendekatan yang saling melengkapi, baik secara akademik maupun keagamaan, guna membangun pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang partisipatif, berintegritas, dan berkarakter.

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle