Lompat ke isi utama

Berita

Anggota DPD RI Sambangi Bawaslu NTB “Diskusi Terkait Kesiapan Pilkada NTB"

Anggota DPD RI Sambangi Bawaslu NTB “Diskusi Terkait Kesiapan Pilkada NTB"
Anggota Bawaslu NTB, Suhardi S.IP., MH, Umar Achmad Seth, SH., MH dan Kepala Sekertariat Bawaslu NTB Lalu Ahmad yani S.Km., M.Kes saat menerima Kunjungan Anggota DPD RI H. Achmad Sukisman Azmy di kantor Bawaslu NTB, senin, (9/3/2020).

BAWASLU NTB, Mataram- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan Anggota Kehormatan Dewan Perwakilan  Daerah RI Bapak H. Achmad Sukisman  Azmy, di Kantor Bawaslu Provinsi NTB,Senin, (9/3/2020).

Dalam kunjungannya H. Sukisman disambut langsung oleh Anggota Bawaslu NTB Koordiv. Hukum, Humas , Data dan Informasi Suhardi S.IP., MH, Koordiv. Penanganan Pelanggaran Umar Achmad Seth, SH., MH dan Kepala Sekertariat Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani S,KM., M.Kes.

Adapun Beberapa hal yang sempat dikoordinasikan adalah tentang Kesiapan dari Bawaslu  Provinsi NTB. Dalam kesiapan menghadapi Pilkada di 7 kabupaten/Kota se- NTB di tahun 2020. guna memastikan prosesnya berjalan lancar di Provinsi NTB.

“Salah satu fungsi yang melekat pada DPD adalah fungsi pengawasan. Jadi kita ingin memastikan bahwa proses tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di NTB, dimana ada pemilihan bupati wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota di 7 Kabupaten/Kota Se- NTB yang melaksanakan Pemilihan dapat berjalan baik dan lancar sesuai regulasi yang ada,” ungkap Sukisman saat diwawancarai usai bertemu Anggota Bawaslu Provinsi NTB.

Suhardi menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPD RI atas kunjunganya ke Kantor Bawaslu NTB karena kita ketahaui DPD itu harus menyelami masalah yang terjadi di lingkungan Provinsi NTB.

“Ini menjadi salah satu bentuk motivasi kami penyelenggara pemilu di NTB guna meningkatkan profesionalisme dan integritas, karena kita menjadi sorotan banyak pihak, dan menjadi harapan banyak pihak pula Pilkada kita berjalan dengan baik dan sukses,” ujar Suhardi.-DM-

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle