Anngota Bawaslu RI, Lolly Suhenty Verifiaksi PAW Bawaslu Kabupaten Dompu
|
Mataram, Sahabat Bawaslu-Bawaslu NTB memfasilitasi pelaksanaan verifikasi terhadap dua orang calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Rabu (25/6/2025). Verifikasi tersebut dilakukan secara daring dari Sekretariat Bawaslu NTB dan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.
Pelaksanaan verifikasi ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan Bawaslu dalam mengisi kekosongan jabatan di tingkat kabupaten/kota, menyusul wafatnya Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, beberapa waktu lalu. Proses ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kesinambungan tugas pengawasan Pemilu dan Pilkada di daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Dompu.
Kedua calon yang mengikuti verifikasi hadir secara daring dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, dan menjawab sejumlah pertanyaan serta penilaian substantif yang diajukan oleh Bawaslu RI.
Proses verifikasi PAW sendiri, bukan semata-mata untuk mengisi kekosongan jabatan, melainkan juga merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas dan integritas lembaga tetap terjaga. Oleh karena itu, proses verifikasi dilakukan dengan cermat dan transparan, melibatkan penilaian terhadap komitmen, pemahaman tugas pengawasan, serta rekam jejak para calon.
Bawaslu NTB menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam proses verifikasi PAW tersebut. Bawaslu NTB juga berharap proses ini dapat menghasilkan PAW yang berkualitas dan berintegritas untuk melaksanakan tugas-tugasnya di Bawaslu Kabupaten Dompu.