Bawaslu Ajak Stakeholder Kolaborasi Riset Evaluasi Pelaksanaan Pilkada
|
BAWASLU NTB, Mataram - Ketua Bawaslu NTB, Muhammad Khuwailid, S.Ag., MH mengikuti Rapat Sosialisasi Riset Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak di Indonesia bersama Bawaslu RI dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se NTB pada pukul 10.00 s/d 12.00 Wita. Rabu, (17/06/2020).
Dalam riset yang akan dilakukan, bawaslu mengajak berbagai stakeholder, akademisi, pemantau pemilu, pemerhati pemilu atau siapapun yang konsen terhadap perbaikan pelaksanaan Pilkada mendatang untuk dapat berkolaborasi pada riset tersebut. Seluruh pemerhati tersebut diminta untuk ikut kerja team bersama Bawaslu, sebagaimana melakukan beberap fokus riset yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada
Adapun fokus riset yang akan dilakukan berkaitan dengan beberapa hal. Pertama, evaluasi dan strategi kebijakan pengawasan pemilu dan penyelesaian sengketa pemilihan. Kedua, strategi pengawasan pemilu terhadap isu-isu strategis dalam kepemilihan. Terakhir, kelembagaan pengawas pemilu.
Ketiga fokus riset tersebut akan dilakukan sebagai bentuk penelitian Bawaslu terhadap problem yang ada dilingkup Nusa Tenggara Barat. Kemudian, setelah diadakannya riset tersebut Bawaslu akan melakukan publikasi, agar hasil riset yang telah dilakukan dapat dikonsumsi publik.
Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid S.Ag., MH menyampaikan, dalam perjalanan 5 (lima) tahun penyelenggaraan Pilkada Serentak sejak 2015, dirasa perlu melakukan pengukuran tingkat pencapaian yang telah dilakukan oleh Bawaslu, "apakah sudah berjalan dengan demokratis? Apa yang perlu dievaluasi? apa yang harus diperbaiki dan sebagainya" tuturnya.
Oleh karenanya, Bawaslu akan berusaha semaksimal mungkin untuk menulis kegiatan riset dan kajian evaluasi secara ilmiah populer dari pengalaman yang telah dilalui oleh Bawaslu di NTB khususnya. Bawaslu akan melakukan eksplorasi pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban. Serta, analisis Kritis dan reflektif dalam bentuk publikasi akademik atas berbagai tahapan krusial dengan tersusunnya rekomendasi kebijakan dalam bentuk kertas kebijakan (Policy Paper) yang bersifat teknis dan strategis.
Khuwailid berharap dengan adanya riset ini, hasil riset yang dipublikasi dapat menjadi panduan terhadap kecurangan, penyelewengan, segala bentuk yang berkaitan dengan Pemilu atau Pilkada ditahun - tahun selanjutnya, "mudah-mudahan kedepan hasil riset yang kita buat, nantinya bisa di pergunakan dan bermanfaat bagi siapapun yang membutuhkan.(Humas)