Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Antisipasi Pelanggaran TSM Petahana

Bawaslu Antisipasi Pelanggaran TSM Petahana
Anggota Bawaslu NTB Itratip Saat memberikan arahan pada kegiatan "Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Administrasi Secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) pada Pilkada serentak Tahun 2020" di Hotel Idoop, Jum’at (7/8/2020). Foto: Humas Bawaslu NTB.

Mataram- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB melihat potensi pelanggaran administrasi secara Terstruktur  Sistematis dan Masif (TSM)  pada Pilkada serentak tahun 2020  sangat terbuka dilakukan petahana. Tujuh Kabupaten/Kota yang akan  melaksanakan Pilkada  serentak itu semuanya tidak lepas dari bakal calon petahana.

Ada 7 (tujuh) Kabupaten/Kota di NTB  yang melaksanakan pilkada. Diantaranya yaitu  Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten  Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima. Tujuh Kabupaten/Kota tersebut petahana.

Mempelajari dugaan pelanggaran administrasi TSM sendiri diumpamaknnya seperti lokomotif kereta, dia  tidak boleh dipotret  dari ujung tengah atau samping tapi dari semua gerbong yang ada.

“TSM itu rangkaian peristiwa. Jangan sampai ada laporan TSM tetapi dokumen yang kita punya setengah saja. Maka TSM itu rentetan peristiwa yang disorot dari awal,” terangnya.  

Petahana hari ini punya banyak peluang untuk memanfaatkan kewenagan yang ada di wilayahnya dan itu. Katanya semua digunakan yang bertujuan untuk kemenangannnya. Bawaslu Kabupaten/Kota di minta tetap mengawal setiap pertemuan petahana dengan relawannya. Apakah dalam kegiatan itu ada janji atau pemberian bantuan yang dilakukan. “Tolong dipotret setiap peristiwa itu,” perintahnya.

 Pada prinsipnya, ketika petahana itu menghadiri kegiatan yang difasilitasikan oleh tim relawan maka Bawaslu harus memastikan jangan sampai ada penyaluran program.

Itratip menyebutkan di KLU petahana maju, di Loteng Wakil Bupati dan Sekda yang maju dan tidak menutup kemungkinan sinyal TSM itu dimulai dari sekarang.

Selanjtnya untuk Kota Mataram yang maju Wakil Walikota. Sehingga Bawaslu Kota Mataram harus  bisa memantau pergerakannya. Jika mereka bertemu tim relawan jangan sampai luput dari pantauan. Dengan modal itu nanti serpihan serpihan dokumentasi harus dipunyai Bawaslu untuk mengantisipasi jika ada laporan diujung yang disampaikan oleh lawan politik mereka. “Dokumentasi ini harus dirapikan mulai dari sekarang” katanya.

Berikutnya di KSB hampir dipastikan bakal calon yang ada akan berhadapan dengan kotak kosong. Meski informasi yang didapatkan Bawaslu ada bakal pasangan calon yang maju tapi belum memenuhi syarat pencalonan. “DI KSB ada pertemuan Jum’at malam harus dipantau” sentilnya.

Di Sumbawa juga ada petahana termasuk juga Bima saat ini masif dalam pemberitaan. “Teman teman penting sejak dini mengabadikan semua peristiwa politik terutama yang berhubungan dengan petahana jangan sampai terlewatkan” pungkasnya. (Humas NTB)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle