Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTB Awasi Melekat Coklit Data Pemilih di Tanjung, Pastikan Hak Pilih Warga Terlindungi

Coktas

Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Itratip, bersama jajaran Bawaslu NTB dan Bawaslu Kabupaten Lombok Utara melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih oleh petugas KPU di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pengawasan melekat ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur serta menjamin akurasi data dan perlindungan hak pilih masyarakat.

LOMBOK UTARA, SAHABAT BAWASLU -  adan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilaksanakan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.  pada Senin, (15/06/2026). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, akurat, serta mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dalam pemilihan yang akan datang.

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu NTB, didampingi jajaran Bawaslu Kabupaten Lombok Utara. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melakukan pemantauan terhadap kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) saat mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menegaskan bahwa tahapan coklit merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan karena menjadi fondasi dalam penyusunan daftar pemilih yang berkualitas. Menurutnya, data pemilih yang akurat akan meminimalisir potensi permasalahan pada tahapan berikutnya.

“Bawaslu NTB melakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan proses coklit berjalan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih dan tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan akibat kesalahan atau ketidakakuratan data,” ujar Itratip.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga pengawas kelurahan/desa. Seluruh jajaran pengawas diminta aktif melakukan pencermatan terhadap hasil kerja petugas di lapangan, termasuk memastikan kesesuaian data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual warga.

Lebih lanjut, Itratip menekankan pentingnya koordinasi dan keterbukaan informasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. Menurutnya, partisipasi warga dalam memberikan data yang benar dan lengkap menjadi faktor penting dalam menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas.

“Daftar pemilih yang akurat merupakan kunci terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk kooperatif saat petugas melakukan coklit serta segera melaporkan apabila menemukan data yang belum sesuai,” tambahnya.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu juga memastikan petugas coklit menjalankan tugas sesuai prosedur, mulai dari mendatangi pemilih secara langsung, mencocokkan data identitas, hingga memberikan tanda bukti telah dilakukan pencocokan dan penelitian. Selain itu, pengawas mencermati kemungkinan adanya pemilih yang belum terdaftar, pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status lainnya yang memerlukan pembaruan data.

Bawaslu NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Melalui pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan sehingga setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.

Pengawasan melekat yang dilakukan di Kecamatan Tanjung menjadi bagian dari upaya Bawaslu NTB dalam menjaga kualitas demokrasi melalui perlindungan hak pilih masyarakat. Dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir, penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, kredibel, dan berintegritas.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle