Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTB dan RRI Mataram Sepakat Perkuat Edukasi Publik untuk Pemilu Berintegritas

Ketua Bawaslu NTB

Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, bersama Kepala LPP RRI Mataram, Nenny Afrantiny, saat menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Demokrasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif, Jumat (13/2/2026) di Mataram.

MATARAM, SAHABAT BAWASLU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Mataram melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Demokrasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat yang dilaksanakan pada Jumat,(13/02/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, dan Kepala LPP RRI Mataram, Nenny Afrantiny, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kualitas demokrasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kerja sama ini dilandasi kesamaan komitmen dalam mendorong penyebarluasan informasi kepemiluan yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif terhadap setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan .

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menegaskan bahwa kolaborasi dengan RRI Mataram memiliki arti strategis dalam memperluas jangkauan edukasi dan literasi demokrasi kepada masyarakat.

“Pengawasan partisipatif tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan informasi yang luas dan terpercaya. Melalui RRI sebagai media publik, pesan-pesan pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta pendidikan demokrasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bawaslu tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan. Peran media menjadi sangat penting dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga integritas proses demokrasi.

Nota Kesepahaman ini memuat tujuan untuk membangun kemitraan strategis, meningkatkan kualitas dan jangkauan penyebarluasan informasi kepemiluan, serta mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui program siaran, dialog publik, dan edukasi kepemiluan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat .

Ruang lingkup kerja sama mencakup penyiaran pendidikan demokrasi, diseminasi informasi kelembagaan Bawaslu terkait tugas dan fungsinya, literasi informasi publik serta etika berdemokrasi, hingga pelaksanaan dialog publik, talkshow, dan siaran tematik lainnya mengenai demokrasi dan pengawasan partisipatif .

Selain itu, kerja sama ini juga membuka ruang pengembangan konten edukatif yang dapat disiarkan melalui radio maupun platform digital RRI, sehingga informasi kepemiluan dapat diakses secara lebih luas dan inklusif oleh masyarakat .

Melalui sinergi ini, Bawaslu NTB dan RRI Mataram berkomitmen menjadikan media publik sebagai ruang edukasi demokrasi yang konsisten, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya pengawasan partisipatif, meningkatkan literasi kepemiluan, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle