Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTB, Evaluasi Penyerapan Anggaran 2020

Bawaslu  NTB, Evaluasi Penyerapan Anggaran 2020

Mataram –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran APBN tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi NTB Kamis, (03/09/2020). Kegiatan diselenggarakan untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Bawaslu RI bersama Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusioa dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/kota Se-NTB. Kegiatan dilaksanakan dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 15.30 wita.

Kegiatan dibuka lansung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muhammad Khuwailid, dalam sambutannya Khuwailid menyampaikan substansi dari rapat evaluasi anggaran diibaratkan seperti layaknya sebuah keluaraga, satu batang tubuh.

"Ini harus dilihat berdasarkan persfektif kekeluargaan, dimana dalam suatu keluarga terdiri dari suami, istri dan anak, jadi suami adalah komisioner, kemudian istrinya adalah kepala kesekretariatan, maka tidak mungkin seorang suami bertidak selaku istri yang akan pergi ke pasar untuk membeli keperluan dapur seperti, cabe, terasi, beras, dan lain-lain. Begitu juga sebaliknya dengan istri” jelasnya..

Lebih lanjut ia menjelaskan tugas dari suami adalah mencari nafkah, begitupun istri dalam membelanjakan uang yang dititipkan oleh suaminya, maka harus dibelanjakan dengan penuh kebijaksanaan, dan harus diketahui oleh suami serta mengukur kemampuan keuagannya keluarganya.

Jadi pengelolaan dan pengaturan anggaran (keuangan) haruslah bijaksana dan terukur sesuai dengan porsi keuangan yang tersedia.

Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB, Lalu Ahmad Yani, dalam sambutannya memaparkan bahwa kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan Anggaran RAPBN bertujuan untuk melihat serapan anggaran dari Kab/kota yang sudah maupun yang belum terealisasi.

Jadi kegiatan ini sebenarnya disetting untuk semua Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB untuk melihat kembali poin-poin anggaran yang sudah disepakati sebelumnya.

"Namun karena situasi dan kondisi covid-19 maka harus diadakan penyesuaian-penyesuaian,"imbuhnya.

akan tetapi saran dari bapak Ketua Bawaslu Provinsi untuk melibatkan bapak/ibu selaku Kordiv SDMO di masing-masing Kabupaten/Kota guna mengevaluasi anggaran yang sudah atau belum terpakai.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle