Bawaslu NTB Pastikan Jajarannya Siap Awasi Masa Tenang
|
Mataram, Bawaslu NTB-Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi NTBÂ menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran dan Persiapan Pengawasan Masa Tenang Pada Pemilu Tahun 2024, di Prime Park Hotel, Jum'at (9/2/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, yang mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk siap mengawasi masa tenang. Mengingat, pemungutan suara dan perhitungan suara sudah dekat perlu untuk memetakan strategi pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Di masa tenang, setiap jajaran perlu melakukan konsolidasi secara internal mulai dari Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Kelurahan Desa (PKD), sampai ke Pengawas Kecamatan (Panwascam). Semuanya harus paham soal aturan dan teknis yang berlaku dalam melaksanakan tugas pengawasan masa tenang, sampai pemungutan suara dan perhitungan suara (tungsura),†ungkap Hasan.
Ia menambahkan, ketika pihak secara internal telah siap dalam tugasnya kemudian berkoordinasi dengan KPU. Kolaborasi tersebut perlu dalam memberikan pemahaman kepada peserta pemilu dan stakeholder untuk ikut andil dalam pengawasan masa tenang. Hal ini disebabkan pelanggaran pemilu kerap terjadi di masa tenang.
"Stakeholder yang bekerjasama dengan kita seperti, kepolisian, Pemantau Pemilu, Universitas dan masih banyak lagi, yang nantinya membantu dalam pemilu di 2024, sehingga diharapkan nanti bersama-sama untuk menciptakan pemilu yang aman dan tertib," terang Hasan.
Pada kesempatan yang sama, Ida Ayu Wayan Manik selaku Kabag Pengawasan dan Humas memberikan apresiasi atas kinerja dan kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam kegiatan tersebut.
"Saya berterimakasih kepada teman-teman karena sudah memenuhi kewajibannya dalam kegiatan ini. Saya harap semoga kita selalu sehat dan semangat menuju tahap krusial pemilu tahun 2024,†tutupnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut juga diisi oleh akademisi UIN Mataram, Dr. Agus, yang menyampaikan pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu harus ada di setiap tahapan, untuk memperkuat legitimasi publik terhadap seluruh proses pemilu yang berlangsung.(DM)