Bawaslu NTB Serius Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
|
BAWASLU NTB, Mataram - Bawaslu semakin serius melakukan penguatan keterbukaan informasi publik. Penguatan dilakukan tidak hanya dalam aspek pengelolaan informasi publik, namun juga dalam pelayanan informasi. Hal ini, setelah terbentuknya Tim Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu 0075/K.Bawaslu/HM.00/III/2020 tentang pelayanan informasi pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota,Â
Beranjak dari edaran tersebut, Bawaslu Republik Indonesia bersama jajaran Bawaslu Provinsi NTB dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB yang membidangi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) melaksanakan sosialisasi dan diskusi terkait implementasi keterbukaan informasi jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 pada 9 Desember mendatang melalui Aplikasi Zoom, Jum'at, (26/06/2020).
Kepala Bagian Humas Bawaslu RI Hengky Pramono yang menjadi narasumber pada kegiatan ini menyampaikan tentang berbagai perkembangan keterbukaan informasi yang dilakukan Bawaslu. Pertama, yaitu meningkatkan kapasitas PPID Bawaslu yang secara rutin melaksanakan peningkatan terkait pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Kedua, Bawaslu menerbitkan Perbawaslu no 7 Tahun 2020 yang menjadi pedoman penggunaan, pengelolaan dan pelayanan informasi serta dokumentasi di lingkup Bawaslu. Ketiga, Bawaslu dibentuk melalui UU ni 22 Tahun 2007, dan membentuk sebuah badan yang bersifat tetap bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu diseluruh NKRI pada pemilu 9 April 2008.
Keempat, Bawaslu membentuk struktur PPID dan menetapkan SOP uji konsekuensi dan pengumpulan, pengelolaan dan pendokumentasian informasi. Terakhir, fase adaptasi yaitu mulai berlaku dan efektifnya UU no 14 tahun 2009 mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tidak hanya sebagai pembentuk perangkat kelembagaan melainkan membangun pemikiran dan budaya birokrasi.
Kelima hal tersebut merupakan langkah awal pembentukan KIP, yang saat ini semakin diperbaharui dan diperbaiki untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Perlu diketahui, keterbukaan informasi sangatlah penting untuk publik sehingga publik lebih mengetahui program-program kepemerintahan terutama program yang dilakukan Bawaslu. Bawaslu saat ini sedang meningkatkan ide dan gagasan yang membuat informasi itu lebih menarik.
"Kami sedang melakukan inovasi-inovasi agar kita dapat meningkatkan beberapa aspek pendukung, seperi regulasi dan informasi" tambah Hengky
Saat ini Bawaslu juga sedang mengembangkan e-PPID , sebagai bentuk keseriusan Bawaslu mempercepat pemberian informasi, sekaligus mempermudah mereka yang membutuhkan informasi agar tidak berinteraksi secara langsung. Sehingga, dengan aplikasi tersebut memberikan pelayanan yang baik kepada publik atau masyarakat. Hanya saja aplikasi ini belum sepenuhnya digarap oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, tetapi sebagai permulaannya masyarakat dapat mengakses informasi melalui website resmi PPID Bawaslu.Â
Hengky berharap, kedepannya apa yang menjadi langkah kemarin dan saat ini, dapat menjadi bahan evaluasi kedepan. Kemudian, dari tahun ketahun penguat keterbukaan informasi publik tetap untuk diperbaharui. Dengan pembaharuan dan perbaikan yang dilakukan, dapat menjadikan informasi dari Bawaslu semakin baik dan terpercaya. Akhirnya, masyarakat dapat melihat langsung informasi yang mereka dapatkan langsung dari sumbernya langsung.
Sebagai Narasumber dalam rapat daring adalah Kepala Bagian Humas Bawaslu RI Hengky Pramono, Kepala Sub Bagian Pubdok Bawaslu RI Haryo Sudrajat Kasubag, dan Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI Sulastio.
Kegiatan tersebut mengundang Anggota Bawaslu Provinsi NTB yang membidangi PPID, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB, Kepala Bagian Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB yang membidangi PPID, Kepala Subbagian Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB yang membidangi PPID, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB yang membidangi PPID, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi NTB dan Staf pengelola PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi NTB.(Humas/DM).