Bawaslu NTB Sorot Akses Silon KPU
|
Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri Saat melakukan Pengawasan Pendaftaran Bakal Calon DPRD Provinsi di KPU NTB
Mataram, Bawaslu NTB-Pendaftaran Bakal Calon legislatif di KPU Provinsi NTB telah berakhir atau ditutup pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 Malam kemarin.
Namun ada beberapa hal yang menjadi perhatian Bawaslu NTB selama proses pendaftaran berlangsung di KPU NTB.
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri menyebut ada beberapa objek perhatian selama melakukan pengawasan di KPU NTB, yaitu pihak yang dilarang terlibat dan akses Silon KPU.
"Objek yang kami awasi, pertama, internal KPU dan jajaran, disini kami amati soal tata cara, prosedur dan cara mereka melayani seluruh peserta pemilu. Yang kedua adalah, pihak-pihak yang memang dilarang dalam proses ini,"katanya
Terhadap proses penerimaan bakal caleg, Hasan Basri mengapresiasi KPU NTB yang memperlakukan pendaftar setara dan menyediakan fasilitas yang dianggapnya cukup memadai.
"Terhadap KPU kami apresiasi, bahwa dalam prose penerimaannya bakal calon itu memperlakukan sama dan menyediakan fasilitas yang bagi kami itu sangat representatif," kata Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu NTB ini.
Namun, Bawaslu NTB ini menyorot proses pendaftaran melalui akses Silon KPU yang dianggapnya kurang progresif karna kadang tidak bisa diakses.
"Cuma ada masalah disoal akses silon, karna ada beberapa keluhan, termasuk kami di Bawaslu, soal akses silon itu menurut kami kurang bagus, karna ada beberapa waktu silon itu bisa diakses, ada juga yang tidak bisa di akses, Ini perlu diperbaiki kedepannya,"katanya.
"Yang kedua, tidak hanya soal akses tapi juga soal publikasi, kami menghormati bahwa diregulasi itu, bahwa yang bisa mengakses itu adalah KPU, Bawaslu, dan peserta pemilu,"katanya menyoroti soal publikasi.
"Nah ini kedepan kalau mau lebih progresif kenapa tidak akses silon itu bisa dipublis,"katanya.