Bawaslu NTB Sosialisasikan Pentingnya Pengawasan Partsipatif di Lingkungan Pendidikan
|
Ketua Bawaslu NTB Itratip Saat Membuka Kegiatan Sosialiasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Lingkungan Pendidikan di Hotel Lombok Garden, Sabtu (19/11/2022)
Mataram, Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) NTB-Sebagai bentuk pendidikan politik kepada generasi muda, Bawaslu NTB adakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Lingkungan Pendidikan. Kegiatan dilaksanakan di Lombok Garden, pada Sabtu (19/11) kemarin.
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, pada acara tersebut sampaikan peran Bawaslu dalam mengajak masyarakat utamanya pemilih pemula dalam berpartisipasi mengawasi proses pemilu, misalnya dengan mengadakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Penandatangan MOU dengan civitas akademika, dan Pembentukan Desa APU (Anti Politik Uang) di lingkungan Masyarakat.
Ketua Bawaslu NTB, Itratip yang hadir dan turut membuka acara sosialisasi ini juga menyampaikan eksponen lingkungan pendidikan mempunyai peran vital dalam pengawasan setiap tahapan pemilu. Lingkungan pendidikan merupakan inkubator utama mencetak sumber daya manusia.
Karenanya, fungsi tersebut dalam konteks pengawasan pemilu dimaksudkan untuk melahirkan manusia (pemilih) yang menjalankan amanat demokrasi secara benar.
Selain itu, lingkungan pendidikan khususnya SMA/SMK akan banyak melahirkan pemilih pemula pada 2024 mendatang.
Bawaslu NTB membutuhkan partisipasi pemilih pemula sebagai tongkat estafet pengawasan partisipatif di tengah-tengah masyarakat.
“Pemilih pemula diharapkan dapat mentransformasikan informasi yang didapat dari diskusi yang dilakukan dalam sosialisasi hari ini kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitar,†ucapnya.
Juga hadir sebagai narasumber, Suhardi, Anggota Bawaslu NTB yang menyampaikan dinamika pengawasan pemilu sebelumnya, serta Jumarim, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Mataram yang menyampaikan tentang Strategi Mendorong Pengawasan Pemilu Partisipatif di lingkungan Pendidikan.
Di akhir acara, Bawaslu NTB ajak para peserta untuk melakukan penandatangan serta deklarasi untuk turut serta dalam mengawasi pemilu serentak 2024 dengan menolak politik uang dan politisasi sara.