Bawaslu NTB Sosialisasikan Potensi Kerawanan Pada Pengawasan Pencalonan DPD
|
Ketua Bawaslu NTB Itratip Saat menyampaikan arahan kepada peserta sosialisasi pelaksanaan pengawasan PKPU 10 tahun 2022 tentang pencalonan DPD RI beserta potensi permasalahan, Fave Hotel Senin (31/01/2023)/Dokumen Humas NTB
Mataram - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengawasan Peraturan KPU No 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPD RI pada Selasa-Kamis (31/1 - 2/2).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu NTB, Itratip, yang menyampaikan bahwa kegiatan Bawaslu NTB yang melibatkan LO bakal calon anggota DPD merupakan salah satu bentuk mitigasi untuk mencegah pelanggaran dalam tahapan pencalonan DPD.
Lebih lanjut, pelibatan peserta pemilu dalam kegiatan sosialisasi Bawaslu NTB juga menjadi sarana yang baik untuk silaturahmi antara Pengawas dengan peserta Pemilu.
Hal yang sama disampaikan oleh Anggota Bawaslu NTB, sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Syaifuddin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penting bagi penyelenggara dan peserta pemilu untuk membangun hubungan baik sehingga tercipta sinergitas untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.
Sosialisasi yang dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota serta LO bakal calon anggota DPD Dapil NTB tersebut, memang digelar untuk meningkatkan pemahaman serta mensosialisasikan potensi-potensi kerawanan yang mungkin muncul pada saat pelaksanaan pengawasan tahapan pencalonan DPD yang berlangsung.
Kegiatan tersebut juga diisi oleh narasumber eksternal maupun internal Bawalsu NTB yang masing-masing menyampaikan paparan mengenai teknis pelaksanaan, potensi pelanggaran dan kerawanan lainnya, hingga strategi mitigasi potensi kerawanan dan strategi pengawasan tahapan pencalonan DPD RI.