Bawaslu NTB Tingkatkan Sinergitas dengan Pemantau Pemilu dalam Pengawasan Partisipatif
|
Suasana Kegiatan Penguatan Peran dan Ruang Bagi Pemantau Pemilu Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2024, di Lombok Garden, pada Rabu (7/2/2024).
Mataram, Bawaslu NTB -Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi NTBÂ gelar Penguatan Peran dan Ruang Bagi Pemantau Pemilu Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2024, di Lombok Garden, pada Rabu (7/2/2024).
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, dalam pembukaanya mengungkapkan penguatan peran yang harus dilakukan adalah memperkuat pemantau pemilu melalui pengawas partisipatif. Bawaslu sendiri telah menginisiasi dan berinisiatif dari awal tentang terbentuknya pengawas partisipatif.
"Mengingat, tahapan kampanye akan berakhir dan akan memasuki tahap minggu tenang dan pemungutan suara kita perlu mewanti-wanti pelanggaran yang dilakukan memasuki minggu tenang" terang Hasan.
Hasan mengingatkan, minggu tenang akan mulai berlangsung di tanggal 10 februari tepatnya jam 23.59. Sehingga, calon dilarang melakukan kegiatan apapun baik secara tatap muka, melalui sosial media dan media elektronik. Nantinya, yang ikut melakukan pengawasan adalah pemantau pemilu yang telah dibentuk.
"Kita berharap nanti di minggu tenang, semua bekerja mengawasi caleg-caleg karena nantinya di minggu tenang itu tidak ada kegiatan apapun yang dilakukan caleg dan APK yang terpasang harus dibersihkan. Selain itu, antisipasi serangan fajar. Serangan fajar ini, dilansir sering terjadi ketika minggu tenang," Bang Ceng mengingatkan.
Ia menambahkan, setiap pemantau yang terlibat tidak harus melakukan pengawasan di semua kegiatan. Tetapi, pemantau dapat memposisikan diri di sisi manapun yang ia kehendaki. Sehingga, hal ini dapat memfleksibelkan kerja kepengawasan pemantau pemilu.
"Pengawasan masa tenang ini fleksibel ya teman-teman. Setelah itu, teman-teman bisa menginformasikan kepada kami tentang adanya dugaan pelanggaran. Cukup informasi saja, bisa melalui call center resmi Bawaslu NTB," Bang Ceng mengakhiri.
Kegiatan yang diikuti oleh lembaga Pemantau Pemilu dan mahasiswa tersebut juga diisi oleh Akademisi UIN, Muhammad Saleh Ending, yang membawakan paparan mengenai ruang-ruang pemantauan yang dapat diambil oleh pengawas partisipatif dan pemantau pemilu.(DM)