Lompat ke isi utama

Berita

Bawslu, Berharap Masyarakat Ikut Mengawasi

Bawslu, Berharap Masyarakat Ikut Mengawasi
Koordiv.Hukum, Humas ,Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat Suhardi, S.IP., MH (Photo/Humas NTB).

Mataram- Tantangan Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) di era digital dalam mengawasi praktik Money Politics, semakin tinggi dan sulit. Para pemain polotik semakin leluasa memanfaatkan teknologi untuk membeli suara, melaluai layanan transaksi elektronik, tanpa takut tertangkap tangan.

Mau tidak mau sebagai lembaga pengawas, Bawaslu harus lebih jeli mengawasi berbagai potensi itu, "iya bisa transfer antar- rekening, gopay, belikan pulsa," kata Koordiv. Hukum, Humas,Data dan Informasi Bawaslu NTB Suhardi. Selasa, (1/09/2020).

Ruang transaksi elektronik ini, sangat banyak dimanfaatkan masyarakat modern, terutama kalangan melenial. Sehingga peluang mempengaruhi arah pilihan politik mereka semakin rentan.

Dengan keterbatasan tenaga pengawas, pemanfaatan teknologi menjadi tantangan baru bagi Bawaslu, " karena itu kami memang berharap masyarakat semakin aktif terlibat untuk ikut mengawasi, " terangnya.

Bawaslu pun memilih lebih banyak memproteksi kalangan melenial melalui penyadaran pentingnya menghindari Money Politics, "penguatan itu yang kita perbanyak supaya masyarakat dengan  sadar mau menolaknya, " ulasnya.

Disamping itu, masyarakat  diminta lebih aktif ikut menjaga proses demokrasi. " karena memang ruang kita untuk melakukan penindakan memang dari dua pintu, pertama dari temuan dan kedua dari laporan," ulasnya.

Masyarakat yang punya bukti Money Politics, melalui transaksi  elektronik diminta melapor. Agar kecurangan Pemilu  dapat ditekan di pilkada 9 Desember 2020 mendatang." selain itu memang untuk transaksi elektronik, kita sudah bekerjasama dengan PPATK," ulasnya.

Terbaru, Bawaslu bekersama dengan plat form media sosial untuk memonitor transaksi elektronik, koten hate speech dan black campaign, " ini salah satu trobosan untuk mengawasi pilkada," ulasnya.

Berbagai langkah itu sebagai upaya  Bawaslu untuk memperketat pengawasan ditengah progresifnya perkembangan teknologi, " kalau ada akun terbukti milik salah satu calon kepala daerah menyebar ujaran kebencian, maka kita rekomendasikan untuk di take down." terangnya.

Berbagai langkah ini ditempuh untuk memastikan Bawaslu tidak tinggal diam terhadapap potensi pelanggaran dan tindak pidana pemilu."Tetapi kami tegaskan tidak bisa sendiri, masyarakat harus terlibat ikut membantu mengawasi," pungkasnya. (*)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle