Bersama Stakholder, Bawaslu dan KPU NTB Diskusikan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Pemilu 2024
|
Mataram, Bawaslu NTB- Anggota Bawaslu NTB, Syaifuddin hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, yang digelar oleh KPU NTB di Hotel Prime Park pada Senin(26/6).
FGD tersebut digelar untuk mendiskusikan lebih mendalam mengenai problema dan isu-isu strategis yang berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 mendatang, oleh karena itu berbagai stakeholder hadir dalam FGD tersebut seperti kalangan akademis, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta penyelenggara dan peserta Pemilu.
Anggota KPU NTB, Zuriati menyampaikan beberapa poin penting mengenai pemungutan dan penghitungan suara, seperti 3 isu strategis pemungutan dan penghitungan suara yang meliputi: 1) metode penghitungan suara; 2) Penyampain Salinan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara kepada para pihak; 3) Penyederhanaan dan Perubahan nomenklatur formulir.
Ketiga isu strategis tersebut kemudian menjadi pokok bahasan dalam FGD tersebut, di mana berbagai pihak yang hadir, termasuk Syaifuddin, saling memberikan aspirasi maupun masukan untuk membangun paradigma dan pemahaman yang seragam mengenai kebijakan pemungutan dan penghitungan suara sehingga kedepannya tidak akan menimbulkan selisih paham dan perbedaan perspektif mengenai tata cara dan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.