Deteksi Dini Pelanggaran Pemilu, Bawaslu NTB Susun Indeks Kerawanan Pemilu
|
Mataram - Bawaslu NTB lakukan Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu NTB, Jum’at (04/11). Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri,S.Pd.I sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Penyusunan IKP ini bertujuan untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelangaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Hasan Basri, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas dalam kesempatan tersebut menyampaikan dalam penyusunan IKP ini nanti harus sesuai dengan fakta dilapangan. Penyusunan IKP sendiri tidak akan mendiskreditkan daerah dengan tingkat kerawanan yang tinggi, justru hal tersebut akan menjadi early warning bagi jajaran pengawas pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa di daerah tersebut.
Lebih lanjut, IKP sendiri merupakan instrumen yang terus diperbaharui pada setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan serta mengikuti dinamika sosial, politik, ekonomi, serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi tingkat kerawanan pemilu di daerah tersebut.
Penyusunan IKP disusun berdasarkan pengisian instrumen yang di isi oleh pihak internal dan eksternal Bawaslu. Hasil akhir dari penyusunan IKP nantinya menjadi basis untuk program pecengahan dan pengawasan Pemilu 2024.