Fokus Kawal Hak Pilih, Bawaslu NTB Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Komunitas Desa Adat
|
Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri (depan tengah) saat memberikan Sosialisasi Pengawas Partisipatif Berbasis Desa Adat di Komunitas Adat Dusun Limbungan, Desa Perigi, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, pada Sabtu, (27/01/2024).
Lombok Timur, Bawaslu NTB- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Sosialisasi Pengawas Partisipatif Berbasis Desa Adat di Komunitas Adat Dusun Limbungan, Desa Perigi, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, pada Sabtu, (27/01/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengawal hak pilih sekaligus memperkuat pemahaman warga tentang pentingnya pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri,yang hadir dalam kegiatan tersebut mengingatkan kepada Masyarakat Adat bahwa pemilu akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
"Dari kelima yang akan dipilih, semeton-semeton tentunya juga akan ikut memilih, namun ada syarat untuk bisa memilih, yaitu mendapatkan Formulir C6 atau surat pemberitahuan untuk pergi memilih di TPS," jelas Hasan.
Formulir C6 atau yang akrab disebut undangan memilih oleh masyarakat akan diterima hingga paling lambat h-1 pemungutan suara. Hasan berharap masyarakat yang mendapatkan formulir tersebut dan telah terdaftar dalam DPT menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, dan tanpa intervensi politik uang.
"Jangan pilih caleg yang memberikan uang, jangan sampai suara yang berharga yang kita miliki dibeli dengan uang. Bayangkan, jika diberi 100ribu rupiah, dibagi 365 hari setahun, untuk masa jabatan mereka 5 tahun, maka suara kita hanya dihargai sekitar 54 perak per harinya," tegas Hasan.
Hasan menjelaskan, pelaku dan penerima politik uang diancan sanksi pidana. Selain itu, ia mengingatkan dalam pemilu perbedaan pendapat selalu ada sehingga adanya toleransi atas pilihan masing-masing harus diterapkan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Adat sekaligus Kepala Desa Perigi, Darmawan, mengapresiasi inisiatif Bawaslu NTB untuk memberikan sosialisasi mengenai pengawasan pemilu kepada masyarakat Dusun Adat Limbungan.
“Kehadiran Bawaslu di lingkungan adat ini merupakan sumbangsih besar bagi masyarakat adat, yang nantinya, pada pemilu masyarakat adat agar menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin,†ungkapnya. (DM)