Hadapi Berbagai Kerawanan Kampanye, Bawaslu NTB Gelar Gelar Rakor Dengan Parpol dan OKP
|
Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri Saat memberikan Sambutan pada Kegiatan Rapat Koordinasi Strategi Pengawasan dalam rangka Pencegahan Kerawanan Tahapan Kampanye Kamis, (28/11/2023) di Hotel Lombok Garden, Kota Mataram.
Mataram, Bawaslu NTB- Badam Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Strategi Pengawasan dalam rangka Pencegahan Kerawanan Tahapan Kampanye selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, (28/11-30/11), di Hotel Lombok Garden, Kota Mataram.
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, menyampaikan kepada peserta yang hadir bahwa rakor tersebut digelar sebagai forum koordinasi terhadap pelaksanaan tahapan kampanye selama 75 hari ke depan.
“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan menyamakan langkah-langkah kita dalam rangka melaksanakan pelaksanaan kampanye yang dimulai dari tanggal 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024.†ungkapnya
Ia menegaskan bahwa Undang-undang, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu adalah pandu arah semua pihak untuk melaksanakan dan mengawasi tahapan kampanye yang berlangsung.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, yang menjelaskan secara detil tentang aturan dan teknis pelaksanaan kampanye. Ia juga menjelaskan berbagai larangan kampanye yang harus ditaati oleh peserta pemilu.
“Zona atau titik lokasi pemasangan APK nanti akan diumumkan melalui Surat Keputusan, dan rekan-rekan peserta pemilu bisa mengikuti zona yang telah ditentukan tersebut,†jelasnya.
Di sisi lain, Irpan Suriadiata, akademisi yang juga hadir sebagai narasumber menegaskan kepada peserta yang hadir untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawasi tahapan kampanye yang berlangsung.
“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan itu kuncinya kampanye bisa sportif dan minim pelanggaran, terutama politik uang, karena personil Bawaslu terbatas, jadi tidak bisa mengawasi sampai ke level paling bawah,†papar Irpan.
Kegiatan rakor yang diikuti oleh partai politik peserta pemilu serta berbagai organisasi masyarakat tersebut juga dirangkaikan dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi pemilu bersih 2024 oleh seluruh peserta yang hadir, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Pemilu bersih dan berintegritas.