Hadir Dialog Indonesia Bicara, Ketua Bawaslu NTB Samapaikan Joki Pantarlih Telah Ditindaklanjuti
|
Ketua Bawaslu NTB, Itratip hadir secara daring sebagai narasumber dalam dialog Indonesia Bicara yang tayang di kanal TVRI Nasional pada Selasa (22/7). Dialog tersebut bertajuk Fenomena Joki Pantarlih pada Pilkada Tahun 2024.
Mataram, Sahabat Bawaslu-Ketua Bawaslu NTB, Itratip hadir secara daring sebagai narasumber dalam dialog Indonesia Bicara yang tayang di kanal TVRI Nasional pada Selasa (22/7). Dialog tersebut bertajuk Fenomena Joki Pantarlih pada Pilkada Tahun 2024.
Dalam dialog tersebut, Itratip menyampaikan perihal temuan Bawaslu NTB terkait kasus joki pantarlih yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Ia menyampaikan bahwa joki pantarlih tersebut memang ada dan temuan tersebut telah diproses oleh PKD, Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur.
“Saat melakukan audit coklit (pencocokan dan penelitian), yang melakukan coklit di keluarga itu bukan pantarlih yang ditugaskan. Lalu pengawas desa melapor ke panwascam (pengawas kecamatan), panwascam kemudian memverifikasi di lapangan. Ternyata, setelah dikonfirmasi ke pantarlih yang bersangkutan, memang pantarlih meminta kakaknya untuk mengumpulkan KK (Kartu Keluarga) di tempat kerja. Nah, berdasarkan temuan itu, Bawaslu merekomendasikan ke KPU kabupaten,†jelasnya dalam dialog tersebut.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Bawaslu juga melakukan mekanisme lain untuk melaksanakan pengawasan coklit, yakni dengan melakukan uji petik sebanyak 10 KK per hari. Hasil uji petik kemudian dilaporkan secara bertahap kepada Panwascam, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Bawaslu Provinsi.
“Kalau bicara soal joki, ada dua faktor yang menyebabkan adanya joki Pantarlih. Pertama latar belakang Pantarlih yang merupakan staf desa atau memiliki pekerjaan lain sehingga hanya bisa melakukan tugasnya di waktu luang. Kemudian, soal honorarium yang diseragamkan untuk semua Pantarlih di Indonesia, tidak sepadan untuk Pantarlih dengan kondisi geografis yang sulit diakses,†imbuh Itratip.
Terkait dengan bukti yang dipertanyakan dalam forum, Itratip menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki bukti yang lengkap dan kuat, baik dokumen maupun berbagai video dokumentasi dari proses tindaklanjut temuan tersebut. Ia juga menyebut bahwa proses penanganan temuan joki Pantarlih tersebut telah dilakukan oleh Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur.