Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Joint Analyisis Polda NTB, Umar Sampaikan Sejumlah Potensi Kerawanan Pilkada di Media Sosial

Hadiri Joint Analyisis Polda NTB, Umar Sampaikan Sejumlah Potensi Kerawanan Pilkada di Media Sosial
Anggota Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi terpumpun yang digelar oleh Polda NTB pada Selasa (19/11) di Hotel Lombok Raya

MATARAM, SahabatBawaslu-Anggota Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi terpumpun yang digelar oleh Polda NTB pada Selasa (19/11) di Hotel Lombok Raya. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pemanfaatan Media Online dan Media Sosial dalam Mengantisipasi Kerawanan pada Rangkaian Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Polda NTB”.

Dalam kesempatan tersebut, Umar memaparkan sejumlah hal mengenai urgensi melakukan pengawasan secara intensif di media sosial dan media massa terutama di masa kampanye. Menurutnya, kerawanan di media sosial terutama soal hoaks, ujaran kebencian berbasis SARA, hingga disinformasi.

“Generasi milenial dan Gen Z jumlahnya saat ini mendominasi DPT Pilkada, seperti Pemilu kemarin dan mereka adalah generasi yang paling akrab dengan teknologi dan media sosial, jadi harus diberikan pendidikan literasi digital, agar tidak termakan hoaks dan menjadi pelaku penyebaran hoaks yang sudah cukup meresahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Umar juga menggarisbawahi potensi pelanggaran yang mungkin muncul baik di media sosial dan media massa baik cetak maupun elektronik. Selain hoaks dan disinformasi, Umar juga mengingatkan bahwa potensi pelanggaran penayangan iklan kampanye di luar jadwal juga menjadi fokus pengawasan.

“Perkembangan teknologi juga membawa kerawanan, dan ini juga yang menjadi fokus pencegahan Bawaslu, namun dengan keterbatasan personil, tentu kami perlu yang namanya pengawasan partisipatif, dan juga dalam melaporkan pelanggaran yang mungkin luput dari pengawasan kami,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bakesbangpoldagri Provinsi NTB dan perwakilan dari Diskominfotik NTB yang juga menyampaikan hal senada. Potensi kerawanan pelanggaran Pilkada juga muncul seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, oleh karena itu semua pihak diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam melakukan pengawasan di ruang digital dan memperkaya literasi digital untuk meminimalisir penyebaran hoaks.

#BawasluBerkolaborasi#AyoAwasiBersama#pilkadaserentak2024

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle