Hadiri Rapim Polda NTB, Itratip Dorong Stakholder Cegah Potensi Kerawanan Pelanggaran Pemilu
|
Ketua Bawaslu NTB, Itratip, Â hadir sebagai Narasumber (Batik Coklat) dalam acara Rapim Polda NTB Tahun 2023 yang digelar oleh Polda NTB, di Hotel Lombok Raya, Rabu (30/8)
Mataram -Bawaslu NTB- Ketua Bawaslu NTB, Itratip, hadir sebagai Narasumber dalam acara Rapim Polda NTB Tahun 2023 yang digelar oleh Polda NTB, di Hotel Lombok Raya, Rabu (30/8).
Polda NTB mengadakan acara Rapim bersama dengan Bawaslu NTB, bertujuan untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. Dalam hal ini Itratip selaku Ketua Bawaslu NTB menyampaikan beberapa perihal mengenai tugas dan pokok Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilu.
"Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan tugas, dan kewenangan kewajiban dari Bawaslu, secara umum terdapat tiga tugas Bawaslu. Yang pertama pencegahan, kedua mengawasi dan terakhir kewenangan menindaklanjuti sengketa pemilu" tutur Itratip
Pencegahan yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi kepada stake holder seperti tokoh-tokoh pemuda, suatu organisasi, dan kelompok-kelompok yang rentan. Apalagi, masyarakat di daerah pelosok masih banyak yang belum mengetahui mengenai tahapan-tahapan dalam pemilu. Dan juga belum mengetahui tentang apa yang tidak boleh dilakukan, mengenai pelanggaran, dan kerawan pada tahapan pemilu.
Selain melakukan pencegahan, Bawaslu juga melakukan pengawasan. Bawaslu memiliki pengawas di setiap desa, disetiap kecamatan dan disetiap kabupaten. Tugas dan pokok yang harus mereka jalankan adalah mengawasi dan mengedukasi kepada masyarakat mengenai beberapa hal yang dapat merusak ketertiban pemilu.
"Salah satu bentuk keseriusan Bawaslu adalah telah menjalankan adanya sekolah pengawasan partisipatif, kadernya berasal dari seluruh wilayah NTB di masing-masing daerah. Mereka yang diambil sebagai kader bertujuan untuk ikut serta dalam pengawasan" ucap Itratip
Melalui kegiatan ini, Itratip juga menyampaikan bahwa Bawaslu bersama dengan Kapolda beserta jajarannya, juga bersama dengan masyarakat memiliki peranan penting dalam Pemilu mendatang.
Hal ini, karena ketika pemilu mendatang banyak terjadi pelanggaran seperti money politik, politisasi sara dan penyebaran hoaks.
Politisasi sara tersebut merupakan tugas bersama, karena akan menggangu kondusifitas dalam pemilu. Karena tidak banyak Masyarakat memilih dalam kondisi yang tidak baik dan terintimidasi. Tentunya hal ini mengganggu hak asasi pemilih.
Itratip berharap dengan mengetahui tugas dan pokok Bawaslu. Baik Masyarakat, petugas pemilu, pengawas, dan kepolisian. Dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban untuk mensuksesakan Pemilu di Tahun 2024.(dm)