Lompat ke isi utama

Berita

Hasan: Pencegahan Kolaburatif Perlu dilakukan

Hasan: Pencegahan Kolaburatif Perlu dilakukan

Mataram, SahabatBawaslu-Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, hadir dalam Diskusi Terpumpun bersama AJI Mataram, AMSI NTB dalam tema Refleksi Kritis Ujaran Kebencian dan Polarisasi Pilkada NTB di Mataram, Sabtu sore (5/1/2025). Diskusi tersebut digelar untuk membahas sejauh mana polarisasi teks dan ujaran kebencian di Pilkada 2024 terjadi di Provinsi NTB.

Peneliti dari Data and Democracy Research Hub, Monash University, Ika Idris, mengatakan dari 5 provinsi yang dilakukan pemantauan pada Pilkada serentak 2024, rasio teks terpolarisasi tertinggi dipegang oleh provinsi Aceh mencapai 63,8%. Posisi kedua disusul provinsi Maluku Utara dengan 46,9%, Sumatera Barat 17,6%, Nusa Tenggara Barat 15,5% dan Jawa Barat dengan angka 4,8 persen.

"Pada saat Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, kami melibatkan annotator yang berjumlah 29 orang, sebagai pemantau di setiap daerah yang berkaitan dengan ujaran kebencian dan polarisasi," kata Ika.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, mengungkapkan bahwa berdasarkan survey di seluruh kabupaten Kota di Indonesia, NTB termasuk provinsi yang relatif rendah tingkat polarisasi dan ujaran kebencian dibandingkan dengan provinsi lain. Meski demikian, Bawaslu NTB tetap menerima dan menindaklanjuti berbagai temuan dan laporan yang masuk terkait ujaran kebencian dan politisasi SARA selama Pilkada berlangsung.

"Selain itu juga data ini penting kita minta untuk kemudian kami bawakan ke kampus-kampus di NTB yang konsen terkait dengan isu ujaran kebencian dan polarisasi," tegas Hasan.

Hasan juga menegaskan Bawaslu NTB siap untuk membangun langkah kolaborasi dengan Perguruan tinggi maupun think tank yang ada untuk memecahkan akar masalah yang terjadi pada Pilkada serentak. Tidak hanya polarisasi dan ujaran kebencian, namun berbagai masalah lain seperti politik uang, hingga gangguan kamtibmas.

"Langkah tersebut penting diambil untuk kemajuan demokrasi kita, agar tidak ada lagi potensi disintegrasi karena ujaran kebencian dan politisasi SARA," pungkasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle