Lompat ke isi utama

Berita

Hasan Sampaikan Bawaslu dan Parpol Harus Bermitra dalam Menjaga Stabilitas Pemilu

Hasan Sampaikan Bawaslu dan Parpol Harus Bermitra dalam Menjaga Stabilitas Pemilu
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri hadir sebagai narasumber dalam Workshop Pembekalan Caleh DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, dan DPR-RI se-Pulau Lombok oleh DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB di Grand Legi pada Kamis (24/8). Doc: Humas Bawaslu NTB

Mataram, Bawaslu NTB-Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri hadir sebagai narasumber dalam Workshop Pembekalan Caleh DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, dan DPR-RI se-Pulau Lombok oleh DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB di Grand Legi pada Kamis (24/8).

Workshop tersebut digelar untuk memberikan pendidikan politik mengenai kepemiluan bagi kader-kader PPP yang mengajukan diri untuk menjadi bakal calon Anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Dalam workshop tersebut, Hasan menyampaikan berbagai hal mengenai Pemilu dan Bawaslu, mulai dari dasar hukum kepemiluan, pengenalan terhadap peraturan Bawaslu, tugas dan wewenang Bawaslu, hingga alur penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Lebih lanjut, Hasan juga menyampaikan bahwa Bawaslu hadir di setiap tingkatan mulai dari pusat, provinsi, hingga tingkat terendah yaitu desa/kelurahan untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu.

“Saya berharap kehadiran Pengawas Pemilu di berbagai tingkatan dapat menjadi mitra strategis Partai Politik dan peserta Pemilu untuk mencipatakan stabilitas dalam Pemilu.” ungkapnya.

Selain menumbuhkan sikap saling menjaga kestabilitasan dalam pemilu, Bawaslu juga memiliki prinsip pencegahan. Dimana, tugas Bawaslu adalah melakukan pecegahan dan pengawasan atas adanya dugaan pelangggaran yang ada dalam setiap tahapan pemilu.

Dugaan pelanggaran yang sering terjadi ketika pemilu berlangsung biasa terjadi pada laporan sengketa, juga pada saat Kampanye. Tentunya, tata tertib dalam kampanye sudah sering disosialisasikan melalui sosial media, digital maupun perundang-undangan.

"Pelanggaraan itu terjadi bukan karena adanya aturan, atau hukuman. Melainkan dari kesadaran bersama agar tidak terjadinya pelanggaran. Sebab itu, marilah setiap partai menjaga kestabilitasan pemilu dan sadar pelanggaran" Ucap Hasan.

Dalam workshop yang diikuti oleh kader-kader PPP wilayah NTB tersebut, juga dihadiri oleh Anggota KPU NTB, Yan Marli yang hadir sebagai narasumber dan memberikan pemaparan materi mengenai dasar hukum kepemiluan serta tugas dan wewenang KPU.(DM)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle