Humas Diminta Berperan Aktif Menyampaikan Informasi Kepada Publik
|
Bawaslu NTB-Mataram, Proses pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) akan berlanjut pada 15 Juni 2020. Kehumasan yang ada di Bawaslu NTB diminta untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada publik dan isu isu kepemiluan yang terjadi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Fritz Edward Siregar, SH., LL.M., Ph.D pada acara Rapat koordinasi Implementasi Peran dan Fungsi Divisi Hukum, Humas, Data Informasi Serta Dukungan Kesekertariatan, Bawaslu Provinsi melalui video conference menggunakan aplikasi zoom, Kamis (28/5/2020).
Humas merupakan bagian penting pada setiap lembaga, salah satunya adalah Bawaslu. Berkat kerja humas setiap kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan atau divisi yang ada dalam bawaslu dapat diketahui oleh Masyarakat. Hal inilah yang menjadi dasar, humas harus berperan aktif dalam memberikan informasi terbaru kepada publik.
"Humas punya tugas untuk menyampaikan apa yang dilakukan Bawaslu kepada stakeholder, seperti isu-isu kepemiluan, kegiatan di Bawaslu, serta apa saja yg terjadi saat pemilu dilakukan" ucap Fritz.
Selain itu, humas dalam menyampaikan pesan harus melihat target yang perlu dicapai. Artinya kepada siapa informasi itu diberikan, seperti, partai politik, masyarakat, pemilih, atau pemilih pemula. Sehingga, dalam penyampaiannya harus mudah untuk dimengerti, dilihat atau didengar. Sehingga, informasi yang disampaikan, diberitakan atau diumumkan sesuai dengan kriteria pembaca dan pendengar, ini juga agar informasi tersebut mudah dipahami.
"Informasi kehumasan yang sesuai, bisa berupa tulisan, gambar, ataupun angka, artinya dalam menyampaikan fungsi humas, apakah untuk berita di website, atau meme yang menarik untuk dipublis ke media sosial sehingga mudah dipahami" tambah Fritz.
Sememtara itu, menurut ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid, S.Ag., MH yang perlu diperhatikan saat ini terkait dengan pandemi Covid 19 adalah seluruh lembaga akan memasuki sistem baru yang disebut New Normal. Sehingga diharapkan bisa dapat membiasakan diri pada penggunaan teknologi. Humas merupakan corong dari Bawaslu, dan kerja humas saat ini aktif kepada penggunaan teknologi. Pemberitaan oleh humas menjadi corong bagi Bawaslu. Sehingga, penting untuk diketahui data yang terdapat pada publikasi humas bersifat rahasia atau untuk konsumsi publik.
"Humas merupakan tampak depan dari Bawaslu, peran humas harus memahami, tampak depan, samping dan belakangnya Bawaslu, sehingga humas bisa memposisikan diri kepada siapa dia memberikan informasi" tuturnya.(Humas/DM)