Lompat ke isi utama

Berita

Itratip Sosialisasikan Pengawasan Tahapan Pemilu Kepada DPRD Provinsi NTB, Imbau Patuhi Aturan Kampanye

Itratip Sosialisasikan Pengawasan Tahapan Pemilu Kepada DPRD Provinsi NTB, Imbau Patuhi Aturan Kampanye
Ketua Bawaslu NTB Itratip, menjadi Narasumber dalam Rangka Rakornis dan Bimtek Pengurus, Anggota FPG DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Bacaleg Partai Golkar Provinsi NTB, di Hotel Golden Palace, Rabu (4/10).

Mataram, Bawaslu NTB-Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menjadi narasumber dalam Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. NTB, Senin (2/10).

Kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman komprehensif terhadap penyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, dan diikuti oleh Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi NTB. Ketua KPU NTB, Suhardi Soud juga hadir sebagai narasumber.

Dalam sosialisasi tersebut, Itratip menyampaikan tugas dan fungsi dari Bawaslu dalam pengawasan Pemilu. Salah satu yang menjadi tugas bawaslu yaitu menangani penanganan pelanggaran.

"Saya perlu menyampaikan kepada saudara-saudara semua bahwa yang perlu kita perhatikan dalam pemilu adalah penanganan pelanggaran, pelanggaran ini contohnya netralitas ASN, politisasi SARA, hoaks, dan masih banyak lagi, namun yang saat ini ramai dibicarakan di NTB adalah isu netralitas ASN," ungkap Itratip.

Bentuk pelanggaran yang sering terjadi di kalangan masyarakat ialah pelanggaran netralitas ASN, dan penyebaran hoaks. Pelanggaran netralitas ASN sendiri apabila terbukti maka pelakunya akan diberikan sanksi berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian.

Selain pelanggaran netralitas ASN, Itratip mengingatkan dalam tahapan kampanye partai politik peserta pemilu harus memahami betul peraturan dan larangan dalam melakukan kampanye dan memasang Alat Peraga Kampanye (APK), serta mematuhi jadwal kampanye yang telah ditentukan.

"Saya harap kita bersama-sama untuk mensukseskan pemilu ini dengan menaati peraturan, seperti halnya ketika menempelkan baliho yang ditempel disembarangan tempat, serta jangan sampai isi spanduk mengandung ujaran politisasi SARA. Saya yakin saudara-saudara yang ada disini lebih memahami atas semua ini,” terangnya.

Akhirnya, Itratip berharap dalam pelaksanaan pemilu di tahun 2024 mendatang baik Bawaslu, KPU dan DPRD sama mensukseskan pemilu dan menciptakan pemilu damai, aman dan berintegritas./DM

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle