Jaga Akuntabilitas Penggunaan Anggaran, Bawaslu NTB Gelar Rapat Evaluasi Pengelolan Keuangan
|
Mataram, SahabatBawaslu-Bawaslu NTB gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Hotel Lombok Raya, Kamis-Sabtu (16/1-18/1).
Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan tahun 2024 harus diperhatikan dengan baik. Ia menegaskan, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara untuk melaksanakan tugas dan fungsi lembaga, sehingga harus akuntabel dan kredibel.
"Inilah mengapa perlu dilaksanakan rapat evaluasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada Pilkada 2024, guna memastikan proses realisasi anggaran selama tahapan Pilkada berjalan baik dan sesuai aturan,†tegasnya.
Ia juga mengingatkan, penyamaan sepemahan perlu dilakukan dalam mengelola realisasi anggaran yang telah dilakukan. Penyamaan tersebut dilaksanakan mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, serta tingkat Kecamatan dan Desa. Tujuannya adalah realisasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan dokumen yang valid dan kredibel.
"Untuk mendukung itu semua kita hadirkan sejumlah pihak terkait pengelolaan keuangan, yakni BPKP hingga BPKAD. Tujuannya agar persepsi kita sama semua, dan paham tata cara mengelola data dan laporan keuangan, sehingga laporan keuangan valid," imbuhnya.
Di Kesempatan yang sama Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, menambahkan laporan keuangan harus disusun sesuai dengan data yang ada. Pertanggungjawaban dana yang terpakai dibuat dengan bukti belanja yang digunakan sebagai fasilitasi pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada 2024.
"Laporan itu penting, karena akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat, agar apa yang kita gunakan halal dimata negara juga halal di mata Tuhan. Sehingga apa yang kita pergunakan memiliki keberkahan dan kemudahan diproses selanjutnya" tandas Mik Yani.
Ia juga berharap, beberapa jajaran Bawaslu untuk segera menyelesaikan laporan tersebut dan dapat terselesaikan di akhir Januari. Sehingga di awal Februari, sudah dapat dimulai kegiatan yang baru dalam menjaga prinsip-prinsip pengawasan di lingkup Bawaslu NTB.