Kedepan Pengelolaan Keuangan Yang Akuntabel, Bawaslu NTB Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah
|
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Hibah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB pada Senin-Rabu (4/8-6/8) di Hotel Prime Park, Kota Mataram.
MATARAM, SahabatBawaslu-Bawaslu NTB menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Hibah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB pada Senin-Rabu (4/8-6/8) di Hotel Prime Park, Kota Mataram.
Bimtek tersebut dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani yang menyampaikan kepada jajarannya untuk mengedepankan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ia mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tertib administrasi dan mengelola dana hibah sesuai regulasi yang ada.
“Seluruhnya harus bisa dipertanggungjawabkan, dokumen pertanggungjawaban harus lengkap, karena dana hibah ini rawan. Selama kita taat aturan dan pengelolaan dilakukan secara akuntabel, maka harapannya tidak akan ada masalah,†ungkap Miq Yani, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Miq Yani juga mengingatkan kepada jajarannya untuk memastikan pembayaran pajak dan pengadaan barang/jasa dilakukan sesuai prosedur dan tidak melewati batas-batas waktu yang ditentukan dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Ia menyebut pasti ada konsekuensi apabila pengelolaan dilakukan dengan tidak menaati aturan.
“Pengadaan barang/jasa ini juga rawan, jangan sampai salah prosedur, sebisa mungkin harus menggunakan e-katalog dan tidak melebihi standar biaya masukan, begitu juga dengan kewajiban pajak, baik penyetoran maupun pelaporan harus sesuai,†tegasnya.
Kegiatan tersebut diisi oleh berbagai narasumber perwakilan dari Bagian Keuangan dan Unik Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UK PBJ) Bawaslu RI, KPPN Mataram, Kanwil DJP Nusa Tenggara Barat, serta perwakilan Bank Mandiri. Seluruh narasumber memberikan paparan materi mengenai pengelolaan keuangan dari segi administrasi, regulasi dan prosedur, perpajakan, serta pengelolaan rekening dana hibah.
Sesi akhir bimtek tersebut diisi dengan praktik penginputan transaksi keuangan dari dana hibah ke aplikasi SAKTI. Penginputan tersebut dilakukan untuk mencatat seluruh transaksi dalam pembukuan digital untuk pertanggungjawaban pengelolaan dana hibah yang lebih komprehensif dan akuntabel.