Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi: Bawaslu NTB dan Partai Demokrat NTB Sepakat Jaga Kesucian Demokrasi Menuju Pemilu 2029

konsolidasi

Suasana dialog antara jajaran Bawaslu NTB dan pengurus DPD Partai Demokrat NTB membahas penguatan demokrasi dan pengawasan Pemilu 2029. pada Rabu (8/7/2026)

MATARAM, SAHABAT BAWASLU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat melanjutkan agenda konsolidasi demokrasi dengan melakukan kunjungan silaturahmi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTB, Rabu (8/7/2026). Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis antara pengawas pemilu dan partai politik dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.

Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Made Rai Edi Astawa, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. “Kami sangat terbuka bagi siapa pun yang datang untuk bersilaturahmi, apalagi dengan pengawas pemilu. Kehadiran Bawaslu sangat diperlukan sebagai wasit untuk menjaga kontestasi politik agar lebih adil dan jujur. Harapan kami, pertemuan ini menjadikan Pemilu 2029 lebih baik lagi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Partai Demokrat NTB menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya, baik dari sisi partai politik maupun penyelenggara. Menurut Made Rai, demokrasi adalah instrumen yang suci dan harus dijaga kesuciannya secara bersama-sama. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap mempertahankan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.

Namun, Demokrat NTB juga menyoroti kondisi daerah yang masih masuk dalam kategori 12 provinsi termiskin di Indonesia. “Banyak pemimpin lahir dari proses politik yang tidak benar, sehingga orang yang tidak berpihak kepada rakyat bisa duduk sebagai pemenang kontestasi politik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Made Rai.

Selain itu, Demokrat NTB menilai persoalan utama dalam pemilu adalah lemahnya peran saksi dalam mengawal hasil perhitungan suara. Untuk itu, Partai Demokrat tengah menggodok pembentukan Badan Saksi Nasional agar setiap suara rakyat dapat dikawal dengan baik. “Kami berharap ke depan bisa berkolaborasi dengan Bawaslu NTB dalam berbagai hal untuk memastikan Pemilu 2029 berjalan maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu NTB, Itratip menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan agenda nasional untuk menjaga silaturahmi dengan partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi. “Kami berterima kasih atas masukan dan saran dari Partai Demokrat. Ini sangat baik bagi kemajuan demokrasi sehingga pengawasan pemilu ke depan bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Itratif juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data partai politik dan data pemilih berkelanjutan (PDPB). “Jangan sampai ada masyarakat yang memiliki hak pilih tidak terdaftar, atau sebaliknya, masyarakat yang sudah tidak memiliki hak pilih masih tercatat sebagai pemilih aktif,” jelasnya. Ia juga menekankan agar partai politik lebih cermat dalam memverifikasi calon legislatif, khususnya terkait keabsahan ijazah, agar tidak terulang kasus penggunaan ijazah palsu seperti pada pemilu sebelumnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth turut menegaskan pentingnya peran saksi. “Apa yang disampaikan Partai Demokrat benar, saksi adalah pilar strategis dalam pengawasan suara. Sengketa di Mahkamah Konstitusi hampir seluruhnya membahas hasil rekapitulasi, sehingga peran saksi harus diperkuat,” ujarnya.

Menutup pertemuan, Ketua Bawaslu NTB berharap hasil diskusi ini dapat menjadi bahan bagi partai politik dalam memperbaiki regulasi, khususnya Undang-Undang Pemilu. “Semoga lahir kebijakan yang lebih relevan dengan penyelenggaraan pemilu kita, karena DPR sebagai lembaga pembuat kebijakan memiliki peran penting dalam memperkuat demokrasi,” pungkasnya.

Kegiatan ini menandai komitmen bersama antara Bawaslu NTB dan Partai Demokrat NTB untuk menjaga kesucian demokrasi, memperkuat pengawasan, serta memastikan Pemilu 2029 berjalan dengan lebih adil, jujur, dan berkualitas.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle