Lompat ke isi utama

Berita

Masifkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu NTB Kuatkan Peran Kelompok Etnis dan Keagamaan

Masifkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu NTB Kuatkan Peran Kelompok Etnis dan Keagamaan
Suasana Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Penguatan Peran Kelompok Etnis dan Keagamaan di salah satu Vihara di Sekotong Lombok Barat pada Sabtu (3/1/2024)

Lombok Barat, Bawaslu NTB- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di salah satu Vihara, sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sosialisasi ini diadakan pada Sabtu (3/1), bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terkait proses pemilu dan peran aktif mereka dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu NTB, Ida Ayu Wayan Manik, memimpin acara tersebut dengan penuh antusiasme.

Dalam sambutannya, Dayu, sapaan akrabnya, menyoroti peran penting masyarakat dalam pengawasan partisipatif di daerahnya. Ia menggarisbawahi bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada pengawas pemilu terdekat jika terjadi praktik politik uang oleh calon legislatif atau pihak tertentu.

"Nilai uang tersebut tidak bermakna jika dibagi dalam kurun waktu anggota dewan menjabat. Perlu diingat, menerima uang dalam konteks ini dapat mengekang hak-hak masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dayu menjelaskan bahwa money politik merupakan pelanggaran pidana dan dapat menyeret baik pemberi maupun penerimanya ke jalur hukum. Ia mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak, mengenali calon presiden dan calon legislatif, serta menjalankan hak suara dengan integritas dan kesadaran.

Acara sosialisasi dihadiri oleh masyarakat sekitar Vihara di Desa Buwun Mas, Sekotong. Dayu didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, serta jajaran pengawas kecamatan Sekotong dan pengawas desa Buwun Mas. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melindungi proses demokrasi di tingkat lokal.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle