Lompat ke isi utama

Berita

Mengungkap Money Politics: Pemilih Cerdas Berperan Aktif dalam Menyelamatkan Demokrasi

Mengungkap Money Politics: Pemilih Cerdas Berperan Aktif dalam Menyelamatkan Demokrasi
Umar (kanan) saat mengisi Dialog RRI dengan tema Menuju Pemilih Cerdas dan Pemilu Berkualitas oleh RRI Mataram (3/10)

Mataram, Bawaslu Provinsi NTB - Dalam tengah persiapan menuju pemilihan umum (Pemilu), masyarakat diingatkan kembali tentang tantangan besar yang kerap mengintai, yakni praktik money politics yang merajalela. Pemilu, yang sejauh ini dipandang sebagai ajang demokrasi, ternyata seringkali mencitrakan kemewahan dan janji-janji palsu. Banyak pemilih yang disogok dengan uang, barang, jabatan, dan janji-janji manis, membuka ruang bagi perilaku yang merugikan demokrasi itu sendiri.

Menyikapi fenomena ini, sejumlah aktivis dan pemilih cerdas mulai bersuara. Menurut mereka, seorang pemilih cerdas adalah yang mampu memilah dan memilih dengan bijak, melihat jernih calon yang layak menduduki jabatan. Umar Achmad Seth, Anggota Bawaslu NTB, menegaskan bahwa pemilih cerdas bukan hanya yang pandai memilih, tetapi juga yang berani melaporkan pelanggaran yang terjadi. Hal tersebut ia sampaikan saat mengisi acara Dialog NTB dengan tema “Menuju Pemilih Cerdas dan Pemilu Berkualitas” oleh RRI Mataram (3/10).

Dalam konteks ini, Bawaslu menggarisbawahi beberapa hal pokok yang harus diperhatikan oleh masyarakat. Salah satunya, pemilih cerdas harus mampu melihat dan melaporkan pelanggaran yang terjadi, baik dalam bentuk laporan maupun temuan langsung. Bawaslu mencatat bahwa lebih dari 90% pelanggaran yang berhasil diungkap berasal dari pengawasan langsung yang mereka lakukan. Padahal, laporan dari masyarakat masih sangat minim, hanya sekitar 7-8% dari total kasus yang ditangani Bawaslu.

Umar, sapaan akrabnya, memberikan dorongan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan pelanggaran yang mereka temui. "Jangan ragu melapor ke Bawaslu, meski laporan tidak lengkap. Bawaslu akan menjadikannya sebagai temuan dan mengambil tindakan yang diperlukan," ujarnya.

Dalam upaya menggalakkan kesadaran ini, Bawaslu berharap agar pemilih masa kini, yang hidup di era digital, memanfaatkan akses kepada media-media yang ada, terutama yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Mereka dapat memperoleh informasi terkait pemilihan, calon-calon, cara menangani pelanggaran, hingga prosedur melaporkan pelanggaran.

Penulis/Editor: Abdi/Putu
Foto: Youtube RRI Mataram

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle