Orientasi PPPK Bawaslu Se-NTB Jadi Bekal Memperkuat Profesionalisme ASN
|
MATARAM, SAHABAT BAWASLU – Sebanyak 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti kegiatan Orientasi PPPK yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTB secara dalam jaringan (daring), Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh PPPK Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB yang pelaksanaannya dibagi ke dalam tiga gelombang.
Orientasi ini menjadi langkah awal dalam membangun karakter, integritas, dan profesionalisme para ASN baru di lingkungan Bawaslu. Selain sebagai kewajiban bagi PPPK yang telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman mengenai nilai-nilai dasar ASN serta budaya kerja di lingkungan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, membuka kegiatan tersebut secara daring. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa orientasi merupakan agenda wajib yang harus diikuti oleh seluruh PPPK yang telah dinyatakan lulus dan resmi diangkat sebagai bagian dari keluarga besar Bawaslu.
"Orientasi ini merupakan agenda wajib bagi bapak dan ibu yang sudah dinyatakan lulus dan menerima SK sebagai PPPK Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Barat," ujar Itratip.
Menurutnya, orientasi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi proses penting dalam membentuk cara pandang baru sebagai aparatur sipil negara. Status baru sebagai ASN membawa konsekuensi yang besar, baik dari sisi etika, profesionalisme, maupun tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu.
"Orientasi ini penting karena akan mengubah paradigma kerja dari yang sebelumnya berstatus tenaga kontrak menjadi ASN. Perubahan paradigma tersebut tentu harus disadari sebagai sebuah kesadaran baru dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara," lanjutnya.
Itratip menekankan bahwa setiap ASN Bawaslu dituntut untuk bekerja dengan menjunjung tinggi nilai integritas, akuntabilitas, profesionalitas, serta loyalitas terhadap institusi. Sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilu, ASN Bawaslu memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan administratif dan teknis guna memastikan seluruh tahapan pengawasan berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, ia berharap para PPPK dapat memanfaatkan kegiatan orientasi sebagai sarana memperluas wawasan mengenai tugas dan fungsi kelembagaan, memperkuat pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar, memahami budaya organisasi Bawaslu, serta meningkatkan kapasitas diri. Dengan begitu, seluruh PPPK mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas," pesannya.
Selama pelaksanaan orientasi, peserta akan memperoleh berbagai materi yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), etika dan kode etik ASN, budaya kerja, tata kelola organisasi, hingga penguatan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bawaslu. Materi tersebut diharapkan mampu membekali para PPPK dalam menjalankan perannya secara optimal di unit kerja masing-masing.
Melalui kegiatan orientasi ini, Bawaslu Provinsi NTB menunjukkan komitmennya dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, dan berintegritas. Dengan bekal pengetahuan, wawasan, serta pemahaman yang diperoleh selama orientasi, para PPPK diharapkan mampu menjadi ASN yang profesional, memiliki semangat melayani, serta mampu mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.