Panitia Pengawas Ad Hoc di NTB Diaktifkan Kembali
|
BAWASLU NTB, Mataram – Setelah sempat di-Nonaktifkan sejak 31 Maret 2020 akibat Covid 19, akhirnya Panitia Pengawas Ad Hoc 7 Kabupaten/kota di Provinsi NTB diaktifkan kembali. Panitia pengawas tersebut terdiri dari Panitia Pengawas Pemilihan Tingkat Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilihan Tingkat Desa/Kelurahan.Â
Hal itu seiring dengan dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020. Sesuai edaran Peraturan KPU RI No. 5 Tahun 2020 bahwa Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 akan dilanjutkan.Â
Hari pencoblosan sendiri yang sebelumnya akan diadakan tanggal 9 September 2020, diundur menjadi tanggal 9 Desember 2020 akibat adanya wabah Covid 19.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB melakukan berbagai langkah persiapan dalam menyambut pesta rakyat tersebut. Apalagi tahapan Pilkada sudah dimulai. Salah satunya, Bawaslu memerintahkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melakukan penonaktifan Panwaslu Kecamatan Dan Panwaslu Kelurahan Desa untuk kembali diaktifkan paling lambat tanggal 14 Juni tahun 2020. Hal itu sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.0.00.1 tentang Pengaktifan Kembali Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan salah satu lembaga terkena dampak Covid 19, mengaktifkan kembali 243 orang Panwascam. Kemudian 723 orang Pengawas Desa atau Kelurahan di Tujuh (7) Kabupaten/Kota di NTB.Â
Pengaktifan tersebut, sebagai langkah awal mempersiapkan dan membicarakan hal-hal yang krusial menyangkut pilkada. Namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid 19.
Panwascam maupun panwasdes yang telah diaktifkan, harus bekerja maksimal dalam melakukan melakukan pengawasan. Kemudian melayani masyarakat dan juga menjaga intergritas dalam mengawasi tahapan pemilu yang sudah dimulai.
Itratip, S.T., MT selaku Koordiv. Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Provinsi NTB memberikan beberapa masukan kepada panwascam maupun panwasdes yang sudah mulai bertugas. Hal-hal yang perlu diperhatikan tidak hanya mengawasi pada saat pemilihan berlangsung, tetapi juga mengawasi setiap tahapan Pilkada. Mengingat, masih banyak pelanggaran yang dilakukan dalam setiap tahapan Pilkada.Â
Tidak hanya itu, panwascam maupun panwasdes juga diminta untuk melayani masyarakat dengan baik. “Kita terima pendapat mereka, terima keluh kesah masyarakat, karena kita sebagai pelayan mereka, jembatan mereka yang akan memilih nanti,†ujar Itratip, Senin (15/6/2010).
Tidak lupa Itratip mengingatkan pengawas yang bertugas untuk tetap mempertahankan standar Covid 19. “Jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan, jangan sampai kita lupa saat ini kita tengah berperang melawan wabah corona,†imbaunya.
Dengan aktifnya Panwascam dan Panwasdes kembali, Itratif berharap kinerja Bawaslu semakin baik dalam menjalankan amanah yang diberikan Negara. Dengan begitu, pelaksana Pemilu bisa berjalan lancar tanpa adanya kecurangan.(Humas/DM).