Pastikan Penulisan Nama dan Gelar Bakal Calon Anggota DPRD, Bawaslu Awasi "Validasi dan Approval" Surat Suara Parpol
|
Syaifuddin (kanan) hadir dalam Rapat Koordinasi Validasi dan Approval Dummy Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU NTB pada Rabu (1/11)
Anggota Bawaslu NTB, Syaifuddin, hadir dalam Rapat Koordinasi Validasi dan Approval Dummy Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU NTB pada Rabu (1/11) di Sekretariat KPU NTB.
Rapat tersebut digelar untuk melaksanakan proses validasi dan approval terhadap nama-nama Bakal Calon Anggota DPRD dalam surat suara Pemilu 2024. Validasi tersebut dilakukan oleh perwakilan masing-masing partai politik peserta pemilu di Provinsi NTB.
Validasi dan approval merupakan serangkaian kegiatan yang digelar oleh KPU NTB bersama dengan peserta pemilu, terutama sejak Daftar Calon Tetap (DCT) mulai disusun. Proses tersebut dilakukan dengan pemeriksaan penulisan nama, huruf, dan gelar Bakal Calon Anggota DPRD oleh perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu.
Anggota KPU NTB, Zuriati, yang memimpin jalannya kegiatan, mengingatkan kepada Partai Politik Peserta Pemilu untuk cermat dalam memvalidasi seluruh nama bakal calon anggota DPRD di 8 Daerah Pemilihan (Dapil) yang tercantum ke dalam 8 dummy surat suara yang disediakan oleh KPU. Apabila proses validasi telah selesai dan seluruh nama dianggap sesuai, maka perwakilan partai Politik Peserta Pemilu dapat membubuhkan tanda tangan pada spesimen yang disediakan.
Syaifuddin, yang hadir dalam rapat tersebut mengawasi secara langsung setiap proses validasi oleh seluruh 18 Partai Politik Peserta Pemilu yang hadir, termasuk mengawasi catatan-catatan atau permohonan perubahan huruf pada nama dan peletakan gelar keagamaan maupun gelar akademis pada surat suara. Ia juga meminta KPU untuk memastikan seluruh perubahan yang diajukan partai politik diakomodir oleh KPU.