Peran Saksi Parpol dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara, Suhardi: Harus Pahami Prosesnya
|
Anggota Bawaslu NTB, Suhardi menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Training of Trainer (TOT) Saksi Zona V (DPW PAN NTB, DPW PAN NTT, & DPW PAN BALI) Badan Saksi Nasional di Sunwood Hotel, Mataram (24/9).
Pada kesempatan tersebut, Suhardi sampaikan bahwa saksi harus mendapat pelatihan yang utuh sehingga memahami keseluruhan proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Tentunya saksi harus mendapat pelatihan yang utuh sehingga memahami keseluruhan proses mulai dari pembagian Surat Keterangan Memilih hingga Pengumuman Hasil Pemungutan Penghitungan Suara", terangnya.
Suhardi juga menyayangkan adanya pergantian saksi parpol yang sudah diberikan pelatihan, berbeda dengan saksi yang hadir dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Mohon maaf saja, saya harus sampaikan, pengalaman di Pemilu kemarin, dimana Bawaslu yang memberikan pelatihan kepada Saksi Parpol, namun saksinya kurang serius, yang di Bimtek A, tapi yang dilapangan B" lanjutnya.
Suhardi juga menambahkan, peran saksi parpol untuk dapat menyampaikan ke Partai Politik bila terdapat dugaan kecurangan untuk dilaporkan ke Bawaslu dengan membawa dokumen atau alat bukti lainnya.
Acara dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTB, Zuriati, S.P sebagai narasumber dan Calon Pelatih Saksi ditingkat Provinsi yang akan bertugas untuk menyampaikan Kembali ilmu pengetahuan yang akan dipelajari secara intens pasca TOT (Training of Trainer) selesai kepada DPD masing-masing DPW bertugas.