Rakernis Bawaslu NTB, Meningkatkan Kapasitas Pengawas Tangani Pelanggaran di Masa Kampanye Pemilu 2024
|
Bawaslu NTB menggelar Rapat Kerja Teknis (rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 pada Rabu-Jumat (4/10-6/10).
Mataram, Bawaslu NTB - Bawaslu NTB menggelar Rapat Kerja Teknis (rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 pada Rabu-Jumat (4/10-6/10).
Rapat kerja teknis tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu NTB, Suhardi dan Umar Achmad Seth, serta digelar untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Pemilu dalam menindak pelanggaran, terutama jelang pelaksanaan kampanye pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Umar menyampaikan poin penting dari dilaksanakannya rakernis tersebut adalah untuk terus mengasah skill dan meningkatkan kapasitas pengawas pemilu di tingkat Kabupaten/Kota.
“Rakernis ini adalah lanjutan dari beberapa bimbingan teknis yang telah digelar untuk semakin meningkatkan kapasitas Sahabat-Sahabat sekaligus mempertajam skill untuk menangani pelanggaran, terutama saat masa kampanye nanti,†ungkap Umar.
Rakernis tersebut juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Amrullah, yang menyampaikan 3 poin mengenai penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu.
Pertama, Amrullah menyampaikan bahwa sarana dan prasarana dalam untuk menerima laporan dan menindak pelanggaran merupakan hal penting untuk menunjang kinerja pengawas pemilu. Sarana dan prasarana yang memadai untuk fasilitasi proses penanganan pelanggaran juga akan meningkatkan kualitas kinerja penanganan pelanggaran tersebut.
“Kedua adalah kemampuan kita untuk dapat berpikir cepat dalam hal penanganan. Oleh karena itu sangat disarankan di meja bapak/ibu harus tersedia minimal 3 Peraturan Bawaslu, yaitu Perbawaslu 7, Perbawaslu 8, dan Perbawaslu 3 tentang Gakkumdu,†tegasnya.
Ketiga, Amrullah menegaskan kepada peserta yang hadir bahwa koordinasi antara Komisioner dengan sekretariat sangat penting untuk terus ditingkatkan terutama pada saat melakukan penanganan pelanggaran.
“Bapak/Ibu wajib memahami apa yang sedang dikerjakan oleh staf, bagaimana teknisnya dan sampai tahap mana penanganan pelanggaran dilakukan. Koordinasi yang baik pasti akan menghasilkan kinerja yang baik juga,†tutup Amrullah.
Rakernis tersebut juga diisi dengan cara praktek simulasi pembuatan kajian, laporan, temuan, dan diakhiri dengan simulasi sidang administratif pemilu.