Rakor Revitalisasi Peran dan Fungsi Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi
|
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data informasi Suhardi S.IP,. MH saat menyampaikan sambutan pada Rakor Revitalisasi peran Hukum, Humas Data dan Informasi, Lesehan Sasak Resto, Rembiga, Senin,( 17/02/2020).
Bawaslu NTB, Mataram-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Revitalisasi Peran Fungsi Divisi Hukum, Humas Data Dan Informasi bertempat di Lesehan Sasak Resto, Rembiga, Senin,( 17/02/2020).
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu NTB Suhardi S.IP,. MH dalam sambutannya menyampaikan ,saat ini kita sedang mengkonsolidasikan seperti apa peran masing masing divisi. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih."Ketika teman - teman melakukan proses pengawasan sesuai dengan perbawaslu terbaru. Ada beberapa perubahan terkait dengan peran dan tugas masin- masing divisi,"ucapnya.
Peran masing - masing divisi harus diutamakan sehingga urgensi dari pembagian divisi jadi lebih jelas."Kita selaku penyelenggara pemilu itu esensinya adalah satu bagian. Tetapi urgensi dari pembagian revisi ini adalah terkait dengan peran peran yang harus lebih diutamakan kepada masing- masing divisi," terangnya
Suhardi mencontohkan, sesuai konteks adalah apa yang menjadi tanggung jawab sebagai bawaslu secara umum itu menjadi tanggung jawab bersama. "Kita memiliki tanggung jawab bersama secara kolektif tidak secara orang perorang," tegasnya.
Sebagai peserta Rakor adalah Koordiv. Hukum, Humas, Koordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB beserta Staf.(DM)
