Lompat ke isi utama

Berita

Suhardi: Hoax dan Politik Uang adalah Musuh Bersama

Suhardi: Hoax dan Politik Uang adalah Musuh Bersama
Anggota Bawaslu NTB, Suhardi,(Sebelah Kanan Rompi Coklat) saat hadir dalam dialog interaktif di luar studio bertajuk “Pasca Pemilu Serentak 2024 bagi Indonesia” di Aula Abdurrahim, Universitas Al-Azhar Mataram pada Jumat (31/5).

Mataram, Bawaslu NTB-Anggota Bawaslu NTB, Suhardi, hadir dalam dialog interaktif di luar studio bertajuk “Pasca Pemilu Serentak 2024 bagi Indonesia” di Aula Abdurrahim, Universitas Al-Azhar Mataram pada Jumat (31/5).

“Pemilu ini belum berakhir, kita masih terus berproses terutama untuk menyelesaikan berbagai residu pemilu seperti perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang masih berlangsung di MK,” jelas Suhardi.

Lebih lanjut, ia membahas mengenai dinamika saat tahapan berlangsung, pasca pemungutan suara, serta refleksi dan evaluasi dari pelanggaran dan sengketa pemilu yang terjadi.

“Kita belajar dari Pemilu kemarin ada banyak hal yang harus dibenahi, penyelesaian di MK adalah salah satu cara mengkoreksi pelaksanaan Pemilu, dan jika ada penyelenggara melakukan pelanggaran, dapat dilaporkan ke DKPP untuk diproses,” tegasnya.

Ary Wahyudi, Dosen FH Universitas Al Azhar yang juga hadir sebagai narasumber, menjelaskan beberapa tantangan, terutama hoaks dan politik uang yang selalu muncul di setiap pemilu maupun pemilihan.

“Dari perspektif hukum, delik politik uang adalah delik aduan, sehingga partisipasi aktif masyarakat untuk melapor ke Bawaslu, menjadi dasar Bawaslu menindak politik uang,” ungkapnya.

Senada, Suhardi menjelaskan bahwa perlu kacamata multidisiplin untuk melihat dinamika hoaks dan politik uang.

“Harus ada intervensi dari segi literasi dan budaya hukumnya, kita harus samakan persepsi bahwa politik uang dan hoaks adalah musuh bersama, dan yang kemarin menerima politik uang di pemilu, harus bisa berhenti di pilkada ini,” tutupnya.

Acara tersebut digelar dengan harapan dapat memberikan pemahaman lebih jauh mengenai proses pasca pemilu serta refleksi untuk mewujudkan Pemilihan yang lebih baik, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat proses demokrasi.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle