Lompat ke isi utama

Berita

Teliti Proses Pencalonan, Bawaslu Daerah Diminta Perkuat Analisis Hukum

Teliti Proses Pencalonan, Bawaslu Daerah Diminta Perkuat Analisis Hukum
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar photo Bersama pimpinan Bawaslu NTB dan Pimpinan Bawaslu Lombok Tengah, saat supervisi ke kantor Bawaslu Lombok Tengah, Senin (2/3/2020) malam.

BAWASLU NTB, Lombok Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu daerah khususnya Bawaslu Kabupaten/Kota harus jeli dan teliti melihat proses pencalonan bakal calon kepala daerah. Menurutnya, masyarakat telah percaya dengan Bawaslu dengan fungsi penegakan hukum dan penyelesaian sengketa.

"Perkuat analisis hukum dan teliti setiap masalah pencalonan," katanya pada saat melakukan supervisi ke kantor Bawaslu Lombok Tengah, Senin (2/3/2020) malam.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Hubal Bawaslu ini mengingatkan, pasangan calon yang merasa dirugikan oleh keputusan KPU bakal mengadu kepada Bawaslu. Oleh sebab itu, Fritz meminta analisis hukum harus disiapkan sedari dini.

"Jadi, seorang pengawas tidak hanya melihat lengkap atau tidaknya dokumen pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah. Tetapi, sudah memastikan setiap teknis yang memiliki potensi masalah," tunjuknya.

Fritz menyatakan, terlebih di Lombok Tengah sudah ada sengketa pasangan calon karena KPU menetapkan syarat minimal dukungan dan sebaran dinyatakan tidak memenuhi syarat. "Jadi, Bawaslu harus teliti dalam menganalisa untuk menciptakan keadilan pemilihan tahun 2020 ini," ujarnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle