Terima Audiensi DPM Unram, Bawaslu NTB Sampaikan Pentingnya Pengawasan Pemilihan
|
Bawaslu NTB menerima audiensi dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Mataram pada Rabu (20/11) di ruang rapat Bawaslu NTB.
MATARAM, SahabatBawaslu-Bawaslu NTB menerima audiensi dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Mataram pada Rabu (20/11) di ruang rapat Bawaslu NTB. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Ahmad Darmawan, beserta jajaran sekretariat Bawaslu NTB.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan DPM Universitas Mataram menyampaikan beberapa hal terkait rencana penyelenggaraan Pemilihan Raya atau Pemira di Universitas Mataram. Mereka juga berkonsultasi untuk membentuk badan pengawas sendiri saat penyelenggaraan Pemira berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Wawan, sapaan akrab Kepala Bagian HP2PS, menyampaikan sejumlah tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Ia menyampaikan, Bawaslu memiliki wewenang untuk melakukan pencegahan pelanggaran, pengawasan tahapan pemilihan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.
“Bagaimana struktur dan cara kerja Bawaslu semuanya ada dan diatur oleh undang-undang, terutama di UU No 7 tahun 2017, atau bisa juga merujuk pada Peraturan Bawaslu untuk penjabaran tugas dan wewenang Bawaslu di berbagai tingkatan,†ujar Wawan.
Lebih lanjut, Wawan juga menyampaikan beberapa strategi pencegahan dan pengawasan yang dilakukan untuk memastikan Pemilu dan Pemilihan berjalan dengan baik. Ia menyampaikan beberapa aktivitas pencegahan seperti pemberian imbauan, sosialisasi, hingga pendidikan pengawas partisipatif.
“Intinya dibutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, kalau untuk pemira di kampus, tentu partisipasi dari mahasiswa dan civitas akademika untuk turut mengawasi jalannya pemira agar tidak ada yang curang atau merasa dirugikan,†imbuhnya.
Audiensi tersebut juga membahas mengenai dinamika pemilihan yang saat ini sedang berada di tahapan kampanye. Wawan juga berpesan kepada perwakilan DPM untuk ikut mengawasi jalannya pemilihan dan melaporkan apabila melihat pelanggaran.