Lompat ke isi utama

Berita

Umar Achmad Seth: Integritas Penyelenggara Pemilu Fondasi Demokrasi Bermartabat

Umar Achmad Seth: Integritas Penyelenggara Pemilu Fondasi Demokrasi Bermartabat

SUMBAWA, SAHABAT BAWASLU-Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Umar Achmad Seth,  menegaskan pentingnya integritas penyelenggara pemilu sebagai pondasi utama tegaknya demokrasi yang bermartabat. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber  kegiatan Pengembangan kapasitas Bawaslu dalam penyelenggaraan pengawas pemilu yang yang efektif dan berintegritas menuju pemilu 2029 pada Rabu (3/09).

Kegiatan yang dirancang atas restu Komisi II DPR RI sebagai ruang diskusi politik publik di luar tahapan pemilu.

Menurut Umar, penyelenggara pemilu wajib menciptakan proses pemilu yang berintegritas. Tanpa integritas, hasil pemilu berpotensi kehilangan transparansi, legitimasi dapat dipertanyakan, dan kepercayaan publik akan runtuh.

“Integritas penyelenggara pemilu harus konsisten antara prinsip, sikap, dan tindakan dalam setiap tahapan. Inilah roh dari demokrasi itu sendiri,” tegasnya.

Umar memaparkan empat unsur kunci integritas, yaitu independensi, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas. Aspek etika ditegakkan melalui kode etik dengan nilai utama berupa netralitas, keadilan, kejujuran, dan kepatuhan hukum. Dalam hal ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hadir sebagai instrumen pengawal etik untuk memastikan standar moral tetap terjaga.

Lebih lanjut, Umar menyebutkan evaluasi integritas dapat dilakukan melalui sejumlah indikator, seperti kepatuhan terhadap aturan, jumlah kasus pelanggaran etik maupun administrasi, persepsi publik terhadap netralitas, serta keterbukaan dalam rekrutmen dan pengambilan keputusan.

Namun demikian, masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari tekanan politik, konflik kepentingan, keterbatasan kapasitas SDM, serangan digital dan disinformasi, hingga rendahnya literasi pemilu di masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya integritas berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sipil dan media, melakukan evaluasi berkala terhadap kode etik, serta memperkuat peran DKPP sebagai penjaga moralitas demokrasi.

“Pemilu berintegritas bukan sekadar soal teknis penyelenggaraan, melainkan jiwa dari demokrasi. Evaluasi integritas penyelenggara harus menjadi momentum perbaikan berkelanjutan menuju Pemilu 2029 yang lebih adil, transparan, dan bermartabat,” pungkasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle