Umar Dorong Bangun Demokrasi dari Kampus dengan Regulasi Pengawasan Pemira
|
Mataram, Sahabat Bawaslu-Anggota Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, menekankan pentingnya penataan sistem demokrasi di kampus dalam forum ilmiah kajian hukum yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram), pada Senin pagi (23/06).
Dalam pidatonya bertajuk "Demokrasi Kampus di Persimpangan: Evaluasi Pelaksanaan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Raya Kampus Merah UNRAM", Umar menyerukan agar pemilihan umum mahasiswa (Pemira) dijalankan sesuai prinsip demokrasi yang berintegritas.
Menurutnya, praktik demokrasi kampus saat ini masih menghadapi berbagai tantangan seperti intimidasi, manipulasi suara, penggunaan identitas palsu, hingga lemahnya transparansi penyelenggaraan pemilihan. Umar juga menyoroti belum adanya lembaga penyelenggara Pemira yang independen, seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.
“Tanpa lembaga penyelenggara yang profesional dan mekanisme penanganan pelanggaran yang jelas, demokrasi kampus akan terus rawan dipolitisasi,†tegas Umar.
Ia mengajak seluruh civitas akademika untuk mendorong pembentukan lembaga pemilu kampus yang memiliki integritas dan akuntabilitas, serta menyusun regulasi internal yang memuat mekanisme pengawasan independen dan sanksi atas berbagai bentuk pelanggaran.
"Pemilu kampus bukan sekadar formalitas, tetapi media pendidikan politik awal bagi calon pemimpin masa depan. Jika demokrasi kampus kita sehat, masa depan demokrasi nasional juga akan lebih cerah," tandasnya.
Forum ini diapresiasi Umar sebagai langkah awal menuju demokrasi kampus yang lebih bermartabat. Ia berharap, melalui kolaborasi akademisi, mahasiswa, dan lembaga terkait, kampus dapat menjadi laboratorium demokrasi yang menjunjung integritas, transparansi, dan partisipasi aktif seluruh elemen mahasiswa.