Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pemilu Demokratis, Bawaslu NTB kembali Bentuk Kampung Pengawasan di Lombok Barat

Wujudkan Pemilu Demokratis, Bawaslu NTB kembali Bentuk Kampung Pengawasan di Lombok Barat

Lombok Barat, Bawaslu NTB - Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kembali digelar oleh Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan sosialisasi kali ini diselenggarakan di Kabupaten Lombok Barat secara luring dengan memperhatikan protokol kesehatan pada Jumat (25/6).

Berbeda dengan kegiatan sosialisasi sebelumnya, kali ini Bawaslu NTB menyasar masyarakat, perangkat desa, dan tokoh pemuda di Desa Kuripan Selatan, Kabupaten Lombok Barat dan menghadirkan Lalu Akshar Anshori, S.P., sebagai narasumber. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid, S.Ag., MH dan Anggota Bawaslu NTB Umar Achmad Seth, S.H., MH., juga hadir di kegiatan tersebut.

Pembentukan kampung pengawasan partisipatif telah menjadi agenda utama kegiatan Divisi Pengawasan Bawaslu NTB dan terus diperluas di berbagai titik di Provinsi NTB untuk meningkatkan pengawasan terhadap bentuk-bentuk potensi pelanggaran yang muncul dalam pelaksanaan pentas demokrasi. Selain itu pembentukan kampung pengawasan juga ditujukan sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan dan pendidikan politik yang dilaksanakan Bawaslu NTB untuk meningkatkan wawasan dan kesadaran politik masyarakat NTB.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu NTB menyampaikan beberapa hal terkait pembentukan Kampung Pengawasan di Desa Kuripan Selatan. Kampung partisipatif di desa-desa akan memudahkan Bawaslu untuk memonitoring pelaksanaan pemilu sekaligus memetakan potensi pelanggaran pemilu di tingkat yang paling rendah, seperti politik uang yang selama ini menjadi bentuk pelanggaran paling masif yang ditemui di setiap pelaksanaan pesta demokrasi.

Selain itu, Anggota Bawaslu NTB Umar Achmad Seth juga turut menyampaikan urgensi pembentukan kampung pengawasan partisipatif di tingkat desa. Menurutnya, potensi pelanggaran pemilu di tingkat desa lebih rawan dilakukan oleh aparatur desa sendiri yang bergabung sebagai tim sukses salah satu pasangan calon, meski demikian kasus pelanggaran seperti ini tidak mudah ditindak karena ada indikasi aparatur desa turut membantu menyembunyikan bukti-bukti pelanggaran. 

“Bawaslu NTB mencoba mempersempit potensi terjadinya pelanggaran tersebut dengan dibentuknya kampung-kampung pengawasan ini melalui peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif.” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam paparan materinya sebagai narasumber, Lalu Akshar Anshori yang pernah menjabat sebagai ketua KPU NTB selama 2 periode tersebut menekankan pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat dalam proses politik elektoral di berbagai tingkatan. Hal ini untuk membantu mengoptimalkan kinerja Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan Pemilu agar terlaksana secara transparan, bebas dari bentuk pelanggaran Pemilu, serta dengan hasil yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

 â€œKetika kita memilih demokrasi sebagai model dan pondasi sistem penyelenggaraan negara, maka menjaga pemilu yang demokratis adalah mutlak, dengan mempertahankan asas LUBER JURDIL.” tegasnya.

Menjaga pelaksanaan pemilu yang demokratis akan menghasilkan pemimpin yang baik melalui proses yang bersih tanpa adanya politik transaksional. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu yang demokratis dan LUBER JURDIL, serta minim akan potensi pelanggaran dalam bentuk apapun, terutama politik uang.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle