Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu NTB Kolaborasi dengan Kelompok Penyandang Disabilitas Awasi Pemilu
|
Suasana Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan melalui Peran Partisipatif Kelompok Penyandang Disabilitas dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 pada Rabu (7/2/2024)
Lombok Barat, Bawaslu NTB-Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi NTBÂ Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan melalui Peran Partisipatif Kelompok Penyandang Disabilitas dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 pada Rabu (7/2) di Kab. Lombok Barat.
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi Bawaslu dengan Kelompok Difabel untuk bersama mewujudkan Pemilu yang akses dan inklusif.
“pemilu adalah milik kita bersama, buat golongan tertentu saja, jadi seluruh warga harus dapat berpartisipasi mengambil bagian dalam pesta demokrasi ini, terutama teman-teman difabel yang harus menjadi prioritas penyelenggara pemilu,†ungkap Ketua Bawaslu NTB, Itratip, dalam sambutannya.
Ia menambahkan Bawaslu NTB selalu berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu inklusif dan akses bagi kelompok difabel. Hal tersebut dilakukan dengan aktif melibatkan dan membuka ruang partisipasi kelompok difabel dalam pengawasan partisipatif, termasuk sebagai pemantau pemilu.
“TPS dan surat suara yang akses tentu menjadi prioritas kita, kami rajin mengimbau KPU untuk memperhatikan hak-hak rekan-rekan difabel, termasuk pengaturan soal pendamping saat hari pemungutan suara nanti, kita akan fokus mengawal hak pilih rekan-rekan difabel,†imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Anggota KPU NTB, Halidy yang hadir sebagai narasumber juga mengungkapkan hal senada. KPU selalu memperhatikan hak-hak kelompok difabel, termasuk memastikan TPS akses dan ketersediaan surat suara braille bagi penyandang tuna netra.
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, menyampaikan komitmen Bawaslu mengawal hak pilih kelompok difabel, meski bukan berarti tanpa hambatan dan kendala.
“Hambatan dan potensi kerawanan pasti ada, seperti dari segi hukum, TPS akses namun masih ada yang kesulitan mengakses, hingga persoalan pendamping rekan-rekan difabel saat pemungutan suara, namun tentu pasti semua ada jalan keluarnya, dengan kolaborasi kita bersama dalam mengawasi pemilu dan hak rekan-rekan difabel,†tutupnya.