Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTB Perkuat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Hasan Basri: Hak Pilih Warga Negara Harus Terjamin

Pencegahan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hasan Basri, memimpin Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 bersama pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (4/7/2026).

MATARAM, SAHABAT BAWASLU -   Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (4/7/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi hasil pengawasan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang telah dilaksanakan oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hasan Basri, serta diikuti oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam arahannya, Hasan Basri menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian dari amanat Undang-Undang yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran Bawaslu. Menurutnya, kualitas daftar pemilih menjadi salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, sehingga proses pengawasannya harus dilakukan secara berkelanjutan, akurat, dan berbasis data lapangan.

"Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang yang wajib dilaksanakan oleh Bawaslu. Tujuannya adalah memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terakomodasi dalam daftar pemilih sehingga hak konstitusional mereka untuk memilih benar-benar terlindungi," tegas Hasan Basri.

Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada tahap administratif semata, tetapi harus diperkuat melalui verifikasi faktual di lapangan agar setiap perubahan data pemilih dapat dipastikan kebenarannya.

"Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota harus mengoptimalkan strategi pengawasan melalui pelaksanaan uji petik terhadap data pemilih. Selain itu, setiap saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota harus terus dipastikan tindak lanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota memaparkan secara komprehensif hasil pengawasan PDPB Triwulan II di wilayah kerjanya. Paparan meliputi berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan pengawasan, hasil uji petik terhadap data pemilih, kendala yang ditemui di lapangan, hingga tindak lanjut atas saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota.

Forum koordinasi berlangsung secara interaktif dengan diskusi dan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang muncul di masing-masing daerah. Setiap laporan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bersama guna mengidentifikasi praktik-praktik pengawasan yang efektif sekaligus mencari solusi terhadap berbagai tantangan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat kemudian memberikan evaluasi dan masukan terhadap seluruh hasil pengawasan yang dipaparkan. Evaluasi tersebut diarahkan agar pelaksanaan pengawasan pada semester berikutnya semakin efektif, sistematis, dan mampu menghasilkan rekomendasi yang berkualitas sebagai bahan perbaikan daftar pemilih.

Selain menjadi ruang evaluasi, rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam membangun sistem pengawasan data pemilih yang berkesinambungan. Dengan koordinasi yang intensif, diharapkan setiap potensi permasalahan pada data pemilih dapat diidentifikasi lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi persoalan pada tahapan pemilu mendatang.

Pada akhir rapat, Hasan Basri kembali menekankan pentingnya konsistensi seluruh jajaran Bawaslu dalam menjaga kualitas pengawasan terhadap data pemilih. Ia menginstruksikan agar pelaksanaan uji petik dilakukan secara rutin setiap hari sebagai bentuk pengawasan aktif terhadap dinamika data pemilih di daerah.

"Saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota agar terus meningkatkan kualitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui pelaksanaan uji petik secara rutin setiap hari. Hasil pengawasan tersebut juga harus dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi secara berkala setiap minggu sebagai bahan monitoring dan evaluasi bersama," ujar Hasan Basri.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akurasi dan validitas data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan menjamin perlindungan hak pilih seluruh warga negara. Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang semakin berkualitas sehingga menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle