Bawaslu NTB Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama Komisi Informasi NTB, Dorong Keterbukaan Informasi dan Partisipasi Publik
|
MATARAM, SAHABAT BAWASLU - Dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan kelembagaan ke Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Selasa (2/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kunjungan yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi NTB itu membahas berbagai isu terkait keterbukaan informasi publik, penguatan pelayanan informasi kepada masyarakat, serta upaya bersama dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya akses informasi sebagai salah satu pilar demokrasi.
Dalam diskusi tersebut, kedua lembaga sepakat bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban badan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Umar Achmad Seth, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara, termasuk penyelenggara pemilu.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang informasi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, Bawaslu NTB terus berupaya memperkuat pelayanan informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas lembaga sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi,” ujar Umar Achmad Seth.
Menurutnya, sinergi antara Bawaslu NTB dan Komisi Informasi NTB menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya transparansi di lingkungan badan publik. Keterbukaan informasi, kata Umar, tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana edukasi politik dan demokrasi bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan hak masyarakat memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik. Semakin terbuka sebuah lembaga, semakin besar pula peluang masyarakat untuk berpartisipasi dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan maupun proses demokrasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu NTB juga memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu NTB, mulai dari penyediaan informasi berkala, informasi setiap saat, hingga pelayanan permohonan informasi publik yang dapat diakses masyarakat secara langsung maupun melalui platform digital.
Sementara itu, pihak Komisi Informasi NTB menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi komitmen Bawaslu NTB dalam mendorong keterbukaan informasi publik. KI NTB menilai bahwa penguatan koordinasi antar lembaga merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat serta memperkuat implementasi prinsip-prinsip good governance.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan dialogis dengan membahas berbagai peluang kerja sama ke depan, termasuk peningkatan kapasitas pengelola informasi publik, penguatan literasi informasi masyarakat, serta pengembangan inovasi pelayanan informasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
Melalui kunjungan ini, Bawaslu NTB menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat demokrasi yang berintegritas. Keterbukaan informasi publik diyakini menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperluas partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara Bawaslu NTB dan Komisi Informasi NTB, diharapkan upaya mewujudkan demokrasi yang partisipatif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.