Lompat ke isi utama

Berita

Akan Latih Saksi Parpol,Bawaslu NTB Gelar Rakor Persiapan Fasilitasi Pelatihan

Akan Latih Saksi Parpol,Bawaslu NTB Gelar Rakor Persiapan Fasilitasi Pelatihan
Photo bersama Ketua Bawaslu NTB berserta Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se- NTB pads Kegiatan Rakor Persiapan Fasilitasi Pelatihan saksi Parpol pada Senen ( 27/11/2023).

Senggigi,Bawaslu NTB-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Kesekretariatan Persiapan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik yang digelar pada Senin-Selasa (27/11-28/11) di Hotel Montana Premier, Senggigi.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan digelar untuk memastikan jajarannya siap melaksanakan pelatihan saksi bagi Partai Politik Peserta Pemilu yang akan mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Fasilitasi dan pelatihan saksi partai politik ini adalah langkah yang konkret untuk dilakukan. Karena, bentuk serius dari kinerja kepengawasan adalah dengan memfasilitasi anggota kepengawasan baik itu berupa moral dan materil,” jelas Itratip.

Lebih lanjut, Itratip juga menyampaikan bahwa pelatihan saksi parpol ini merupakan salah satu kegiatan yang penting dan perlu dilakukan, sehingga sumber daya manusia dalam mengawal pemilu di NTB semakin baik dan berintegritas tinggi.

“Pelatihan saksi parpol yang akan diadakan adalah salah satu bekal saat melakukan pengawasan. Dengan memfasilitasi kepengawasan kita di lingkup Bawaslu Kab/Kota sampai dengan panwascam, akan menambah semangat dan dapat meningkatkan kinerja, kerja-kerja kepengawasan,” terang Itratip.

Dengan diadakannya rapat koordinasi tersebut, Itratip berharap seluruh jajaran sekretariat Bawaslu di seluruh tingkatan siap baik secara materil maupun moril untuk memfasilitasi pelatihan saksi Partai Politik tersebut.

“Tugas saksi sekarang tidak hanya menyaksikan pungut hitung, tapi sama seperti pengawas pemilu, juga menjaga suara masyarakat, hak pilih, dan TPS tempat masyarakat memilih,” tutupnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle